MALANG | JATIMSATUNEWS.COM: Sembilan pelaku usaha dari berbagai sektor menerima Sertifikat Apresiasi dan dokumen Sertifikat Halal dari Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) UIN Maulana Malik Ibrahim Malang dalam rangkaian Dies Maulidiyah ke-65 UIN Malang, Jumat (2/10/2026).
Penyerahan berlangsung di Gedung Student Center UIN Malang dan menjadi bagian dari upaya LPH UIN Malang memperluas layanan pemeriksaan serta pendampingan produk halal bagi pelaku usaha, khususnya di wilayah Malang Raya.
Sembilan pelaku usaha yang menerima sertifikat berasal dari sektor yang beragam, mulai dari rumah potong hewan, manufaktur dan kemasan produk, hingga usaha makanan dan minuman. Mereka adalah CV Iswara, SPPG Malang Lawang Mulyoarjo, SPPG Malang Karangploso Kepuharjo 2, RPH PT Fakawa Ternak Industri, Lathea, Chill n Joy Kitchen, Indo Taste Manufacture, Jade Indopratama, dan Van’s Croissanterie.
Baca juga: Bekali Mahasiswa Tembus Program Internasional, UIN Malang Gelar Sharing Session YSEALI
Ketua LPH UIN Malang, Prilya Dewi Fitriasari, menyampaikan apresiasi kepada para pelaku usaha yang telah mempercayakan proses sertifikasi halal produknya kepada LPH UIN Malang.
“Kami menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada para pelaku usaha yang telah mengambil langkah nyata dan berkomitmen menjaga kehalalan produknya. Ini adalah bentuk tanggung jawab sekaligus investasi kepercayaan kepada konsumen. Karena halal adalah gaya hidup, halal is a lifestyle, halal adalah kepercayaan, halal bukan sekedar sertifikat,” Jelasnya.
Ia berharap sertifikasi tersebut tidak berhenti pada pemenuhan administratif, tetapi diikuti komitmen untuk menjaga konsistensi proses produk halal.
Menurutnya, keberlanjutan proses produk halal menjadi bagian penting dalam memberikan jaminan kepada masyarakat sebagai konsumen.
Prosesi penyerahan sertifikat secara simbolis dipimpin Ketua Penyelenggara kegiatan, Yossi Indra Kusuma, S.Ked., M.Med., Ed.
Kehadiran pelaku usaha dari berbagai sektor tersebut menunjukkan luasnya kebutuhan pemeriksaan dan sertifikasi halal di tengah semakin dekatnya pemberlakuan kewajiban sertifikasi halal pada Oktober 2026.
LPH UIN Malang sendiri telah terakreditasi Utama dan memiliki cakupan layanan audit halal pada berbagai lingkup barang dan jasa, termasuk untuk kebutuhan audit di tingkat nasional dan internasional.
Bagi pelaku usaha di Malang Raya, keberadaan LPH UIN Malang menjadi salah satu akses layanan pemeriksaan halal yang berada di lingkungan perguruan tinggi. Layanan tersebut juga menjadi bagian dari peran UIN Malang dalam mempertemukan fungsi akademik dengan kebutuhan masyarakat dan dunia usaha.
Penyerahan sertifikat dalam momentum Dies Maulidiyah ke-65 sekaligus menjadi pengingat bahwa ekosistem halal tidak hanya dibangun melalui regulasi, tetapi juga membutuhkan keterlibatan lembaga pemeriksa, perguruan tinggi, pelaku usaha, dan masyarakat sebagai konsumen.
Melalui layanan pemeriksaan dan pendampingan yang berkelanjutan, LPH UIN Malang mendorong semakin banyak pelaku usaha mempersiapkan sertifikasi halal sekaligus menjaga konsistensi proses produk halal setelah sertifikat diperoleh.



Komentar Pembaca
Belum ada komentar pada artikel ini. Jadilah yang pertama.
Minimal 10 karakter, maksimal 1000. Maksimal satu tautan. Semua komentar ditinjau redaksi sebelum tampil.