Sorotan
MAGETAN | JATIMSATUNEWS.COM: Gerak cepat personel Polsek Plaosan bersama Perhutani, TNI, dan masyarakat berhasil memadamkan kebakaran semak-semak/lahan di kawasan lereng Gunung Lawu.
Lokasi kebakaran tepatnya di Petak 73, Kelurahan Sarangan, Kecamatan Plaosan, Kabupaten Magetan pada Minggu (6/9/2026).
Kebakaran diketahui sekitar pukul 13.00 WIB saat Bhabinkamtibmas bersama petugas Perhutani melaksanakan patroli di kawasan hutan yang berada di sebelah utara kawasan LGF Sarangan.
Dalam patroli tersebut, petugas mendapati adanya beberapa titik api yang membakar semak-semak dan lahan di bawah tegakan pohon pinus.
Mendapati kondisi tersebut, petugas langsung melakukan penanganan untuk mencegah api meluas.
Bhabinkamtibmas bersama anggota Polsek Plaosan, Babinsa, Perhutani, dan warga setempat bergerak bersama memadamkan api dengan cara manual menggunakan metode gepyok serta penyemprotan air.
Baca juga: Bakar Sampah Berujung Kebakaran, Rumah Warga Kutorejo Pandaan Nyaris Ludes Dilalap Api
Respons Cepat untuk Cegah Kebakaran Meluas di Lawu
Kapolsek Plaosan AKP Agus Budi Witarno, S.H., yang memimpin langsung proses pemadaman, mengatakan respons cepat dilakukan karena lokasi berada di kawasan hutan dengan vegetasi yang berpotensi membuat api cepat merambat.
“Begitu mendapatkan informasi adanya beberapa titik api, kami bersama Perhutani, TNI dan masyarakat langsung bergerak melakukan pemadaman,” ungkap AKP Agus.
“Api saat itu belum terlalu besar sehingga dengan penanganan bersama secara cepat, kebakaran dapat segera dikendalikan dan dipadamkan,” jelasnya.
Agus menambahkan, hingga saat ini luas lahan kawasan Lawu yang terbakar belum dapat dipastikan, karena titik api ditemukan di beberapa lokasi.
Sementara penyebab kebakaran juga masih dalam proses koordinasi dan pendalaman bersama pihak terkait.
Baca juga: Sidokkes Polres Magetan Pastikan Menu MBG dari 3 SPPG Aman dan Layak Konsumsi
Imbauan kepada Masyarakat
“Kami masih berkoordinasi dengan Perhutani untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran,” ujarnya.
“Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu kebakaran, terutama di kawasan hutan yang kondisi semaknya mudah terbakar,” imbaunya.
“Jika melihat adanya titik api atau kejadian karhutla, segera laporkan kepada kepolisian melalui Call Center 110 agar bisa ditindaklanjuti dengan cepat,” sambungnya.
Kapolsek menjelaskan, setelah dilakukan pemadaman, petugas juga melakukan pemantauan untuk memastikan tidak terdapat titik api yang kembali menyala terutama di kawasan Lawu.
Situasi di wilayah Kecamatan Plaosan secara umum juga terpantau masih aman dan kondusif.
Polsek Plaosan bersama Perhutani pun terus meningkatkan koordinasi dan patroli, khususnya di kawasan hutan yang rawan terjadi kebakaran.
Selain itu, Bhabinkamtibmas di masing-masing wilayah binaan diminta aktif memberikan edukasi kepada masyarakat agar segera melaporkan apabila mengetahui adanya kebakaran maupun potensi gangguan keamanan lainnya.
Koordinasi dengan BPBD Kabupaten Magetan dan Dinas Pemadam Kebakaran juga terus diperkuat sebagai langkah antisipasi.
Dengan demikian, apabila terjadi kebakaran dengan skala lebih besar, penanganan dapat dilakukan secara cepat dan terpadu.
Sinergitas antara Polri, TNI, Perhutani dan instansi terkait serta masyarakat menjadi kunci dalam penanganan kebakaran di kawasan hutan.
Respons cepat diharapkan mampu mencegah api meluas sekaligus menjaga kelestarian kawasan hutan lereng Gunung Lawu.(HUM/DNY)


Komentar Pembaca
Belum ada komentar pada artikel ini. Jadilah yang pertama.
Minimal 10 karakter, maksimal 1000. Maksimal satu tautan. Semua komentar ditinjau redaksi sebelum tampil.