Langsung ke konten
Kamis, 20 Agustus 2026
Headline KAI Daop 7 Madiun Tambah Kapasitas Rangkaian, Akomodir Lonjakan Penumpang Libur Panjang HUT ke-81 RI
Daerah

UIN Malang Jadi Satu-satunya PTKIN dalam Piloting KPK, Prof. Ilfi Ungkap Strategi Bangun Ekosistem Kampus Berintegritas

MALANG | JATIMSATUNEWS.COM: Komitmen Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang membangun tata kelola perguruan tinggi yang bersih dan berintegritas mendapat perhatian dalam program Piloting Penguatan Integritas Ekosistem Perguruan Tinggi Negeri (PIEPTN) yang diinisiasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

UIN Malang tercatat sebagai satu-satunya Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) yang terlibat dalam program piloting tersebut. Dalam forum ini, UIN Malang menjadi representasi PTKIN bersama Universitas Brawijaya (UB) sebagai perwakilan perguruan tinggi negeri (PTN).

Komitmen tersebut kembali ditegaskan Rektor UIN Malang, Prof. Dr. Hj. Ilfi Nur Diana, M.Si., saat menghadiri forum lanjutan sekaligus Steering Committee PIEPTN di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Rabu (19/8/2026).

Dalam forum tersebut, Prof. Ilfi memaparkan sejumlah praktik baik yang telah dikembangkan UIN Malang, mulai dari penguatan fungsi pengawasan internal, pengendalian gratifikasi, pendidikan antikorupsi, pembinaan karakter mahasiswa, hingga digitalisasi tata kelola kampus.

Menurutnya, keterlibatan UIN Malang dalam PIEPTN tidak sekadar menjadi bentuk partisipasi institusional. Program tersebut menjadi momentum untuk mengevaluasi sekaligus memperkuat sistem pencegahan korupsi yang telah berjalan di lingkungan kampus.

Forum tersebut merupakan tindak lanjut Forum PIEPTN 2022 dan program piloting PIEPTN periode 2023–2025. Pertemuan ini menjadi ruang refleksi terhadap perkembangan program sekaligus penyelarasan arah kebijakan dan penyempurnaan desain serta instrumen penguatan integritas di lingkungan perguruan tinggi.

Salah satu hal yang menjadi perhatian Prof. Ilfi adalah penguatan peran Satuan Pengawasan Internal (SPI). Ia berpandangan, pengawasan internal tidak semestinya hanya ditempatkan sebagai mekanisme pemeriksaan ketika terjadi persoalan.

SPI justru harus hadir sejak awal sebagai mitra unit kerja untuk mengidentifikasi potensi risiko, mencegah pelanggaran, sekaligus memberikan pendampingan dalam menjalankan tata kelola perguruan tinggi.

“SPI bukan polisi yang berdiri di tikungan, tetapi melakukan pencegahan dan pendampingan,” tegas Prof. Ilfi.

Menurutnya, paradigma tersebut penting agar pengawasan tidak dipersepsikan sebagai aktivitas mencari kesalahan, melainkan menjadi bagian dari mekanisme pengendalian organisasi.

Program PIEPTN, lanjutnya, juga memberikan penguatan bagi pimpinan perguruan tinggi dalam memastikan setiap kebijakan yang diambil tetap berada dalam koridor integritas.

Karena itu, UIN Malang terus memperkuat kebijakan pencegahan korupsi dan pengendalian gratifikasi melalui regulasi internal. Salah satunya melalui Surat Keputusan Rektor yang telah diterapkan sejak 2021 dan Surat Edaran yang diperbarui setiap tahun, terutama menjelang penerimaan mahasiswa baru.

Kebijakan tersebut dirancang sebagai bagian dari sistem pencegahan yang tidak bersifat temporer, tetapi dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan.

Bagi Prof. Ilfi, membangun ekosistem perguruan tinggi berintegritas tidak cukup hanya mengandalkan regulasi dan pengawasan. Nilai antikorupsi harus ditanamkan melalui proses pendidikan dan pembentukan karakter.

UIN Malang pun mengintegrasikan pendidikan antikorupsi ke dalam proses pembelajaran dengan pendekatan yang disesuaikan dengan karakteristik perguruan tinggi. Salah satunya melalui pembelajaran Bahasa Arab yang turut memuat pembahasan mengenai korupsi.

Penguatan karakter juga dilakukan melalui Ma’had yang menjadi bagian dari sistem pembinaan mahasiswa berbasis asrama.

“Ma’had bukan sekadar asrama tempat tidur. Di sana ada proses pembelajaran 24 jam. Mahasiswa dibekali berbagai nilai, mulai dari pemahaman keagamaan, moderasi, antikorupsi hingga ekoteologi. Harapannya, pembentukan karakter dan integritas dapat tumbuh sejak awal,” jelasnya.

Nilai-nilai antikorupsi juga didorong di tingkat fakultas melalui integrasi ke dalam mata kuliah maupun pedoman pembelajaran. Sementara bagi dosen baru, pengembangan kapasitas diarahkan pada penguatan empat pilar utama UIN Malang, salah satunya pendidikan antikorupsi.

Bagi Prof. Ilfi, budaya integritas tidak dapat dibangun secara instan. Ia membutuhkan kesinambungan antara komitmen pimpinan, regulasi, sistem pengawasan, pendidikan, serta pembiasaan dalam kehidupan akademik sehari-hari.

Di sisi lain, UIN Malang juga mengembangkan digitalisasi layanan sebagai instrumen untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas tata kelola.

Pengembangan tersebut mencakup Single Sign On (SSO), Enterprise Architecture, hingga Enterprise Resource Planning (ERP). Sistem tersebut diarahkan untuk mendukung berbagai aspek tata kelola, termasuk keuangan, penganggaran, serta pengadaan barang dan jasa.

“Untuk semester ini kami terus berproses dalam penguatan sistem keuangan dan penganggaran, kemudian dilanjutkan dengan pengadaan barang dan jasa. Targetnya, pada 2027 seluruh sistem sudah semakin siap untuk mendukung transparansi dan akuntabilitas,” ungkap Prof. Ilfi.

Langkah digitalisasi tersebut menunjukkan bahwa penguatan integritas di UIN Malang tidak hanya ditempuh melalui pendekatan normatif, tetapi juga melalui pembenahan sistem dan infrastruktur tata kelola.

Keterlibatan UIN Malang bersama Universitas Brawijaya dalam piloting PIEPTN sekaligus menempatkan kampus tersebut dalam ruang pembelajaran bersama mengenai bagaimana membangun ekosistem perguruan tinggi yang lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pencegahan.

Sebagai satu-satunya PTKIN yang terlibat dalam program piloting tersebut, UIN Malang tidak hanya memperkuat sistem internal, tetapi juga memiliki ruang untuk membagikan praktik baik penguatan integritas kepada ekosistem pendidikan tinggi yang lebih luas.

Langkah tersebut menjadi bagian dari ikhtiar UIN Malang membangun tata kelola kampus yang bersih sekaligus menanamkan integritas sebagai budaya akademik, bukan sekadar kepatuhan administratif.

Foto profil M. Kholilur Rohman
M. Kholilur Rohman

Pegiat literasi yang berasal dari Kota Sumenep dan Founder Komunitas Maliki Book Party

Lihat semua artikel oleh M. Kholilur Rohman

Komentar Pembaca

Belum ada komentar pada artikel ini. Jadilah yang pertama.

Tinggalkan Komentar

Minimal 10 karakter, maksimal 1000. Maksimal satu tautan. Semua komentar ditinjau redaksi sebelum tampil.