Langsung ke konten
Senin, 24 Agustus 2026
Headline Relik Dmitry Donskoy Ditemukan Utuh di Kremlin, Putin Tinjau Makam
Nasional

Muktamar NU ke-35 Tanpa Riswah, Paijo Parikesit Desak KPK dan Kejaksaan Standby di Arena Muktamar

Parikesit Desak KPK dan Kejaksaan Standby di Arena Muktamar

Muktamar NU ke-35 Tanpa Riswah, Paijo Parikesit Desak KPK dan Kejaksaan Standby di Arena Muktamar

JAKARTA | JATIMSATUNEWS.COM: Pernyataan Paijo Parikesit yang mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan untuk standby di arena Muktamar NU ke-35 beredar di tengah perhatian publik terhadap pentingnya menjaga integritas forum organisasi tersebut.

Dalam pernyataan yang beredar, Paijo meminta aparat penegak hukum hadir untuk melakukan langkah pencegahan terhadap kemungkinan praktik riswah atau politik uang selama pelaksanaan muktamar.

“Jangan sampai muktamar menjadi ruang transaksi kepentingan. KPK dan Kejaksaan harus standby untuk memastikan tidak terjadi praktik riswah,” ujar Paijo dalam pernyataan tersebut.

Menurut Paijo, pengawasan diperlukan agar proses pengambilan keputusan dalam muktamar berlangsung secara transparan dan bebas dari transaksi yang dapat memengaruhi pilihan peserta.

Ia juga menyoroti potensi politik uang dalam proses pemilihan kepemimpinan. Menurutnya, setiap bentuk pemberian imbalan untuk memengaruhi keputusan peserta dapat mencederai prinsip demokrasi organisasi dan merusak legitimasi kepemimpinan yang dihasilkan.Paijo meminta seluruh pihak yang terlibat dalam muktamar menjaga proses tersebut tetap bersih.

Ia juga mendorong adanya mekanisme pengawasan dan pelaporan yang dapat digunakan apabila ditemukan dugaan pelanggaran.

“Semua pihak harus menjaga muktamar tetap bersih. Jangan ada jual-beli suara, pemberian uang, ataupun bentuk imbalan lainnya untuk memengaruhi keputusan peserta,” katanya.

Ia menegaskan bahwa kehadiran aparat penegak hukum, apabila dilakukan, harus ditempatkan dalam kerangka pencegahan dan penegakan hukum, bukan intervensi terhadap proses internal organisasi.

Pernyataan tersebut kemudian beredar dan menjadi perhatian karena menempatkan isu riswah sebagai salah satu hal yang perlu diantisipasi dalam pelaksanaan Muktamar NU ke-35. Ans

Komentar Pembaca

Belum ada komentar pada artikel ini. Jadilah yang pertama.

Tinggalkan Komentar

Minimal 10 karakter, maksimal 1000. Maksimal satu tautan. Semua komentar ditinjau redaksi sebelum tampil.