BOJONEGORO | JATIMSATUNEWS.COM: Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) 60 Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jawa Timur (UPNVJT) berkolaborasi dengan Karang Taruna Desa Sekaran, dan didukung oleh Pemerintah Desa Sekaran, Kecamatan Kasiman, Kabupaten Bojonegoro, dalam mendorong pengelolaan sampah organik berbasis lingkungan melalui program satu dusun satu rumah maggot. Program tersebut diharapkan menjadi solusi pengurangan sampah organik sekaligus membuka peluang pemanfaatan maggot sebagai sumber ekonomi masyarakat desa.
Pelaksanaan program rumah maggot dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap
permasalahan sampah organik yang masih menjadi tantangan di lingkungan masyarakat.
Melalui budidaya maggot Black Soldier Fly (BSF), sampah organik dapat dimanfaatkan
sebagai media pakan maggot sehingga membantu proses penguraian sampah secara alami dan menghasilkan manfaat tambahan bagi masyarakat.
Program tersebut diwujudkan melalui pembuatan rumah maggot di tiga dusun yang berada di wilayah Desa Sekaran, yaitu Dusun Jarwetan, Dusun Jarkulon, dan Dusun Ngantru. Proses pembuatan rumah maggot berlangsung selama tiga hari, mulai 27 Juli hingga 30 Juli 2026, dengan melibatkan kelompok KKN 60 UPNVJT bersama Karang Taruna Desa Sekaran sebagai bentuk kolaborasi dalam pelaksanaan program lingkungan tersebut.
Baca juga: Musyawarah, Kunci Sukses Pelaksanaan TMMD ke-129 Ponorogo
Baca juga: Jawara Komisi 4 DPRD Kabupaten Pasuruan, Tak Larang Pembangunan Gereja Asal Sesuai Aturan
Setelah pembuatan selesai, kelompok KKN 60 UPNVJT melakukan sosialisasi kepada
masyarakat untuk mengelola sampah organik serta pemanfaatan budidaya maggot agar dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan. Sosialisasi untuk Dusun Jarwetan dan Dusun Jarkulon dilaksanakan secara bersama di Balai Desa Sekaran pada Jumat, 7 Agustus 2026, dengan menghadirkan jajaran Pemerintah Desa Sekaran serta Camat Kasiman.
Sementara itu, sosialisasi di Dusun Ngantru dilaksanakan pada Minggu, 9 Agustus 2026,
bertempat di Balai Dusun Ngantru. Kegiatan tersebut menjadi sarana edukasi bagi Karang
Taruna Dusun Ngantru sebagai penanggung jawab budidaya maggot yang menjadi sarana
pengelolaan sampah organik di lingkungan desa.

Setiap kegiatan sosialisasi diakhiri dengan simbolis penyerahan sertifikat rumah maggot
kepada Kepala Dusun Jarwetan, Dusun Jarkulon, dan Dusun Ngantru. Sertifikat tersebut ditandatangani oleh Kepala Desa Sekaran, masing-masing kepala dusun, serta Koordinator Desa (Kordes) KKN 60 UPNVJT sebagai tanda serah terima sekaligus komitmen bersama untuk melanjutkan pengelolaan rumah maggot.
Masyarakat Desa Sekaran menyambut baik program budidaya maggot tersebut. Salah satu anggota Karang Taruna Desa Sekaran, Prima berpendapat bahwa, rumah maggot tidak hanya membantu mengurangi sampah organik, tetapi juga memberikan pengetahuan baru kepada masyarakat mengenai pemanfaatan sampah organik.
“Program ini sangat penting karena dapat membantu mengurai sampah organik. Masyarakat juga menjadi lebih memahami pemanfaatan dan budidaya maggot,” ujar Prima.
Ia berharap rumah maggot dapat dikelola secara konsisten dan dikembangkan. Selain
membantu menjaga kebersihan lingkungan, budidaya maggot juga berpotensi memberikan
manfaat ekonomi karena dapat dimanfaatkan sebagai pakan ikan dan ternak.
Pengelolaan rumah maggot selanjutnya menjadi tanggung jawab bersama antara Pemerintah Desa Sekaran, kepala dusun, Karang Taruna, dan masyarakat. Dengan adanya kolaborasi tersebut, program KKN 60 UPNVJT diharapkan tidak berhenti setelah kegiatan KKN berakhir, tetapi terus berkembang sebagai upaya pengelolaan sampah organik yang berkelanjutan di Desa Sekaran.
Penulis : Kaneishia Alifiya Putri, Yeslar Manda Natalia Manalu, Aviolla Terza Damaliana


Komentar Pembaca
Belum ada komentar pada artikel ini. Jadilah yang pertama.
Minimal 10 karakter, maksimal 1000. Maksimal satu tautan. Semua komentar ditinjau redaksi sebelum tampil.