Langsung ke konten
Sabtu, 15 Agustus 2026
Headline KAI Daop 7 Madiun Tambah Kapasitas Rangkaian, Akomodir Lonjakan Penumpang Libur Panjang HUT ke-81 RI
Nasional

DLH Sampang Kembali Ditagih, Sampah Liar Pantura dan Janji Tindak Lanjut Dipertanyakan

SAMPANG | JATIMSATUNEWS.COM — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Madas Sedarah Kabupaten Sampang kembali menagih tindak lanjut Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sampang atas hasil audiensi terkait persoalan sampah liar di sejumlah titik kawasan Pantura. Sabtu, (15/8/26).

Hasil audiensi sebelumnya memuat sejumlah poin yang dinilai penting untuk segera direalisasikan, mulai dari pemasangan papan larangan membuang sampah sembarangan, penyediaan Tempat Penampungan Sementara (TPS), hingga pengawasan dan penindakan terhadap masyarakat yang masih membuang sampah secara sembarangan.

Audiensi tersebut turut melibatkan sejumlah pihak terkait, termasuk camat di wilayah Pantura, yakni Camat Banyuates, Camat Ketapang, Camat Sokobanah, dan Camat Robatal.Dalam pertemuan tersebut, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup, Perumahan Rakyat dan Permukiman (DLH Perkim) Kabupaten Sampang, Imam Irawan, menyampaikan bahwa hasil pembahasan akan ditindaklanjuti oleh pihaknya.

Namun, DPC Madas Sedarah Sampang menilai hingga kini sejumlah hasil pembahasan tersebut belum terlihat secara maksimal di lapangan.Sekretaris DPC Madas Sedarah Sampang, Abdul Holik Ali Hudi, mengatakan sedikitnya ada tiga hal utama yang menjadi perhatian organisasinya.

Pertama, pemasangan papan nama atau papan larangan membuang sampah sembarangan di lokasi yang rawan dijadikan tempat pembuangan sampah liar.

Kedua, penyediaan TPS yang memadai sebagai solusi bagi masyarakat agar memiliki tempat pembuangan sampah yang jelas dan tidak membuang sampah ke sembarang lokasi.

Ketiga, perlunya pengawasan dan tindakan terhadap pihak yang kedapatan membuang sampah sembarangan sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurut Holik, dalam audiensi sebelumnya pihak DLH menyampaikan bahwa pemasangan papan larangan akan dilakukan setelah proses pembersihan di lokasi selesai.

Namun, berdasarkan pemantauan DPC Madas Sedarah Sampang, papan larangan yang menjadi bagian dari pembahasan tersebut hingga kini belum terlihat terpasang di sejumlah lokasi yang menjadi perhatian.

Salah satu titik yang menjadi perhatian adalah kawasan Jembatan Nepa.DPC Madas Sedarah Sampang menyebut kondisi di lokasi tersebut masih perlu mendapatkan perhatian serius, terutama terkait upaya pencegahan agar masyarakat tidak kembali menjadikan kawasan tersebut sebagai tempat pembuangan sampah liar.

Selain Jembatan Nepa, kawasan Jembatan Banyuates juga menjadi sorotan. Tumpukan sampah kembali mulai terlihat di sekitar lokasi.Kondisi tersebut dinilai menunjukkan bahwa persoalan sampah tidak cukup diselesaikan hanya dengan kegiatan pembersihan.

Menurut DPC Madas Sedarah Sampang, diperlukan langkah lanjutan berupa penyediaan fasilitas, pemasangan papan larangan, pengawasan, edukasi masyarakat, serta penegakan aturan.

Abdul Holik Ali Hudi menegaskan bahwa pihaknya menghargai komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah daerah. Namun, hasil audiensi menurutnya harus memiliki tindak lanjut yang jelas.“

Kami tidak butuh omong kosong. Kami membutuhkan bukti dan kerja nyata. Apa yang sudah disampaikan dalam audiensi harus dibuktikan dengan tindakan di lapangan,” tegas Holik.

Ia menilai persoalan sampah liar tidak boleh dibiarkan menjadi masalah berulang. Apabila lokasi yang telah dibersihkan kembali digunakan untuk membuang sampah, maka diperlukan evaluasi terhadap pola penanganan yang selama ini dilakukan.

DPC Madas Sedarah Sampang juga mempertanyakan langkah pengawasan terhadap masyarakat yang kedapatan membuang sampah sembarangan.Sebab, tanpa adanya pengawasan dan tindakan sesuai aturan, upaya pembersihan dinilai berpotensi tidak memberikan hasil maksimal dalam jangka panjang.

Sementara itu, saat dikonfirmasi awak media terkait tindak lanjut hasil audiensi dan persoalan sampah liar tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sampang, A. Faisol Ansori, menyampaikan bahwa pihaknya tetap berupaya melakukan tindak lanjut.“Tetap kami upayakan, akan kami ingatkan untuk segera melakukan apa yang bisa dilakukan,” ujar A. Faisol Ansori.

Pernyataan tersebut menjadi catatan bagi DPC Madas Sedarah Sampang yang berharap upaya tersebut segera diwujudkan dalam bentuk tindakan konkret di lapangan.Holik mengatakan, masyarakat membutuhkan kepastian bahwa persoalan lingkungan mendapatkan penanganan secara serius dan berkelanjutan.

“Jangan sampai masyarakat hanya diberikan wacana. Kami ingin melihat tindakan nyata di lapangan. Kalau memang sudah disampaikan akan ditindaklanjuti, maka sekarang masyarakat menunggu buktinya,” lanjut Abdul Holik.

DPC Madas Sedarah Sampang mendorong agar penanganan sampah di kawasan Pantura dilakukan secara terpadu dengan melibatkan pemerintah daerah, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, masyarakat, serta pihak-pihak terkait lainnya.

Menurut organisasi tersebut, keberadaan TPS yang memadai harus berjalan beriringan dengan edukasi masyarakat, pemasangan papan larangan, pengawasan, serta penerapan aturan bagi pelanggar.

Dengan demikian, penanganan sampah tidak hanya berorientasi pada pembersihan tumpukan sampah, tetapi juga mencegah munculnya kembali titik pembuangan sampah liar.

DPC Madas Sedarah Sampang menegaskan akan terus melakukan pemantauan terhadap sejumlah lokasi yang menjadi sorotan dan mengawal tindak lanjut hasil audiensi dengan DLH Kabupaten Sampang.

Pihaknya berharap komitmen yang telah disampaikan dalam forum audiensi maupun melalui konfirmasi kepada media dapat segera diwujudkan melalui langkah nyata, terukur, dan berkelanjutan.

Bagi DPC Madas Sedarah Sampang, persoalan kebersihan lingkungan bukan sekadar persoalan tumpukan sampah, melainkan menyangkut kenyamanan masyarakat dan kualitas lingkungan. Karena itu, diperlukan keseriusan seluruh pihak agar kawasan Pantura Sampang tidak terus menjadi titik pembuangan sampah liar.