Langsung ke konten
Jumat, 11 September 2026
Headline Officium Nobile Menuju Kepastian, Penyelesaian Problematika Definisi Advokat di Hadapan Mahkamah Konstitusi Tahun 2026 
Pendidikan

3 Guru Besar Fakultas Syariah UIN Malang Hadiri Law, Religion, and Governance Symposium di Surabaya

Tiga guru besar Fakultas Syariah UIN Malang berada di tengah para akademisi lintas nasional hingga global di simposium internasional Surabaya 2026 (21/8).

Tiga guru besar Fakultas Syariah UIN Malang menghadiri acara internasional di Surabaya (21/8)./dok.UIN Malang

Tiga guru besar Fakultas Syariah UIN Malang menghadiri acara internasional di Surabaya (21/8)./dok.UIN Malang

SURABAYA | JATIMSATUNEWS.COM: Tiga guru besar Fakultas Syariah UIN Maulana Malik Ibrahim Malang mendapat undangan dari Western Sydney University (WSU).

Mereka terundang untuk menghadiri Law, Religion, and Governance Symposium di kampus Surabaya, Pakuwon Tower Lantai 35, Jl. Embong Malang No. 21–31, Surabaya, Jumat (21/8/2026).

Ketiga guru besar tersebut adalah Dekan Fakultas Syariah Prof. Dr. Hj. Umi Sumbulah, M.Ag., Wakil Dekan Bidang Akademik Prof. Dr. Sudirman, M.A., serta Ketua Program Studi Doktor (S3) Hukum Keluarga Islam Prof. Dr. Zainul Mahmudi, M.A.

Baca juga: Universiti Malaya Malaysia Gandeng Fakultas Syariah UIN Malang dalam Kolaborasi Akademik Internasional

Fakultas Syariah UIN Malang di Forum Akademis Internasional

Kehadiran ketiganya menjadi bagian dari keterlibatan Fakultas Syariah UIN Maulana Malik Ibrahim Malang dalam forum akademik internasional yang mempertemukan akademisi, pemerintah, praktisi, dan mahasiswa.

Sejumlah perguruan tinggi dan lembaga dari berbagai daerah, khususnya Jawa Timur, serta sejumlah institusi nasional mengikuti simposium tersebut.

Di antaranya Western Sydney University (WSU), Kementerian Agama RI, BRIN, Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII), LBH Surabaya.

Iklan

Lalu, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, UIN Kiai Haji Achmad Siddiq Jember, UIN Syekh Wasil Kediri, UIN Salatiga.

Kemudian, Universitas Airlangga, serta mahasiswa WSU dan Universitas Airlangga.

Mengusung tema Law, Religion, and Governance, simposium ini menjadi ruang akademik untuk bertukar perspektif dan mendiskusikan berbagai isu kontemporer pada persinggungan antara hukum, agama, dan tata kelola pemerintahan.

Forum tersebut sekaligus membuka peluang penguatan jejaring serta keterlibatan akademik dan kelembagaan antara perguruan tinggi, pemerintah, dan berbagai pemangku kepentingan.

Beragam Topik di Simposium dan Keterlibatan Guru Besar Syariah UIN Malang

Sejumlah topik yang terbahas dalam simposium meliputi Hukum, Agama, dan Negara; Hukum, Agama, dan Keluarga; serta Hukum, Agama, dan Keuangan.

Pembahasan tersebut menyoroti bagaimana relasi hukum dan agama terus berkembang dalam menjawab berbagai persoalan masyarakat dan tata kelola kehidupan bernegara.

Mewakili guru besar Syariah UIN Malang yang hadir, Wakil Dekan I Bidang Akademik Fakultas Syariah UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Prof. Dr. Sudirman, M.A., mengatakan dirinya merasa bangga dapat mengikuti simposium yang menghadirkan berbagai temuan penelitian baru dengan dukungan data yang lengkap dan tepercaya.

Menurutnya, forum tersebut tidak hanya memberikan ruang untuk memperkaya wawasan dan memperbarui perspektif akademik, tetapi juga menjadi kesempatan penting untuk membangun jejaring dan kolaborasi internasional.

“Keterlibatan Fakultas Syariah dalam forum seperti ini penting untuk memperluas jejaring akademik, membuka peluang kolaborasi riset, serta memperkuat kontribusi akademisi dalam menjawab berbagai persoalan hukum, agama, dan tata kelola yang berkembang di masyarakat,” ujarnya.

Baca juga: 3 Delegasi Fakultas Syariah UIN Malang Hadiri Seminar Nasional di Masjid Al Akbar Surabaya, Dukung Diplomasi Keagamaan Tingkat Global

Keterlibatan tiga guru besar Fakultas Syariah UIN Maulana Malik Ibrahim Malang dalam simposium tersebut menjadi bagian dari upaya memperluas jejaring akademik internasional.

Kemudian juga untuk memperkuat kontribusi Fakultas Syariah dalam diskursus global mengenai hukum, agama, keluarga, ekonomi, dan tata kelola pemerintahan.(MFT)

Komentar Pembaca

Belum ada komentar pada artikel ini. Jadilah yang pertama.

Tinggalkan Komentar

Minimal 10 karakter, maksimal 1000. Maksimal satu tautan. Semua komentar ditinjau redaksi sebelum tampil.