Langsung ke konten
Selasa, 8 September 2026
Headline Officium Nobile Menuju Kepastian, Penyelesaian Problematika Definisi Advokat di Hadapan Mahkamah Konstitusi Tahun 2026 
Nasional

Genjot PAD, Komisi B DPRD Kota Malang Dorong Bapenda Tingkatkan Kepatuhan Pajak dan Validasi Data

 

Suasana rapat kerja (hearing) Komisi B DPRD Kota Malang bersama jajaran Bapenda membahas optimalisasi PAD.

MALANG | JATIMSATUNEWS.COM:  Dalam upaya mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Komisi B DPRD Kota Malang terus mendorong Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Dorongan tersebut mengemuka dalam rapat kerja (hearing) bersama Bapenda yang digelar pada Selasa (14/7/2026), dengan agenda evaluasi penerimaan pajak daerah serta penguatan sistem pengelolaan retribusi.

Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, Bayu Rekso Aji, menyoroti paparan Bapenda yang menyebutkan bahwa tingkat kepatuhan pembayaran Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) pada sektor makanan dan minuman, hotel, hiburan, hingga jasa parkir masih berada di angka 65 persen. Menurut Bayu, angka ini menjadi sinyal bahwa masih banyak ruang yang bisa dimaksimalkan untuk mendongkrak kepatuhan melalui pengawasan, edukasi, dan pemanfaatan teknologi yang lebih efektif.

“Komisi B memandang peningkatan PAD seharusnya lebih difokuskan pada optimalisasi kepatuhan wajib pajak. Kami yakin masih banyak potensi yang bisa digali apabila data objek pajak semakin akurat, sistem pengawasan semakin baik, dan pelayanan kepada wajib pajak semakin mudah. Dengan begitu, penerimaan daerah dapat meningkat secara alami tanpa harus membebani masyarakat dengan kebijakan baru,” tegas politisi tersebut.

Lebih lanjut, dalam hearing tersebut, jajaran Komisi B mendesak Bapenda untuk membuka data riil di lapangan terkait piutang pajak. Bapenda diminta melakukan pemetaan secara detail untuk memisahkan mana wajib pajak yang masih aktif beroperasi dan mana yang sudah tutup.

Iklan

Tak hanya soal pajak, Komisi B juga menyoroti progres digitalisasi retribusi. Mereka meminta Bapenda melakukan inventarisasi menyeluruh terhadap objek retribusi yang sudah maupun yang belum terintegrasi dengan aplikasi SIAP GRAK. Hal ini dinilai penting untuk mengukur sejauh mana inovasi digital tersebut sukses mendukung penerimaan daerah. Pihak legislatif juga membuka ruang bagi Bapenda untuk menyampaikan kebutuhan dukungan regulasi agar integrasi sistem ini cepat terealisasi.

Sebagai penutup, Bayu memastikan bahwa Komisi B akan terus mengawal perbaikan tata kelola pajak dan retribusi di “Kota Pendidikan” ini. Ia meyakini, kolaborasi yang baik antara legislatif dan eksekutif, yang ditopang oleh data valid serta sistem terintegrasi, akan menjadi fondasi kuat untuk memperkokoh kapasitas fiskal Kota Malang demi kemajuan pembangunan dan pelayanan publik.

Komentar Pembaca

Belum ada komentar pada artikel ini. Jadilah yang pertama.

Tinggalkan Komentar

Minimal 10 karakter, maksimal 1000. Maksimal satu tautan. Semua komentar ditinjau redaksi sebelum tampil.