SAMPANG | JATIMSATUNEWS.COM – Fenomena yang terjadi di Sokobanah dinilai mencederai Misi (Asta Cita) yang diusung pasangan Presiden Prabowo-Gibran untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045 justru hal itu mendapat sorotan tajam, terutama terkait implementasi salah satu poin misi yang ke-7. Misi tersebut menekankan pada “Memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba”.
Akan tetapi, fenomena yang terjadi di Sokobanah justru menunjukkan adanya ketidakpastian dalam penegakan hukum terkait penyalahgunaan narkoba. Situasi ini mencuat pasca penangkapan dua terduga penyalahguna narkoba oleh pihak kepolisian sekitar lima hari yang lalu. Penangkapan tersebut berlangsung di malam hari dan memunculkan saling tuding di kalangan aparat.
“Awalnya, yang ditangkap itu pemakai,” ungkap sumber terpercaya di Sokobanah kepada jurnalis pada Jum’at (10/01/2025).
Setelah penangkapan, penegak hukum melakukan pemeriksaan terhadap terduga berinisial P, yang kemudian menyebutkan inisial H sebagai asal muasal barang haram tersebut. Namun, konfirmasi dari Edi, Kanit Reskrim Polsek Sokobanah, menunjukkan adanya kebingungan di jajaran kepolisian.
“Waduch….Saya tak monitor mas, mungkin Polres yang lakukan giat,” ucap Edi dengan nada ringan kepada media ini pada Sabtu (11/01/2025).
Kontak lebih lanjut dengan internal Satresnarkoba Polres Sampang pun tidak memberikan hasil yang jelas. Sumber dari Satresnarkoba menyatakan,
“Gak ada Pak, kapan itu?,” menanggapi situasi ini.
Situasi ini menimbulkan pertanyaan mendalam mengenai efektivitas penegakan hukum dan koordinasi antar lembaga dalam menangani kasus narkoba. Padahal, informasi mengenai dua terduga penyalahguna narkoba tersebut juga telah dikirim via chat WhatsApp untuk dikonfirmasi. Namun, hingga saat ini, pihak kepolisian belum dapat memberikan kepastian terkait kasus ini.
Dengan munculnya permasalahan ini, masyarakat berharap adanya transparansi dan kejelasan dari aparat penegak hukum agar misi menciptakan Indonesia yang bebas dari narkoba dapat terwujud. Kejelasan dalam penegakan hukum menjadi kunci dalam mewujudkan tujuan besar Indonesia Emas 2045.
Pewarta: Fc
