Pasang iklan disini

 

Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal Gagal Terkirim! Komitmen Nyata Bea Cukai Malang Tekan Peredaran Rokok Ilegal

Admin JSN
15 Desember 2024 | 20.43 WIB Last Updated 2024-12-15T13:43:06Z

 

Bea Cukai Malang kembali menegaskan komitmennya dengan menggagalkan pengiriman ratusan ribu batang rokok ilegal, mencegah kerugian negara sebesar lebih dari Rp200 juta.

MALANG | JATIMSATUNEWS.COM – Pada hari Selasa tanggal 10 Desember 2024 pukul 16.00 WIB, Bea Cukai Malang melakukan kegiatan rutin patroli darat dengan melakukan pemeriksaan pada jasa ekspedisi yang berada di wilayah Kota Malang. 

Tim Bea Cukai Malang melakukan pemeriksaan pada Jasa Ekspedisi di Jalan Trunojoyo, Kecamatan Klojen, Kota Malang, atas hasil pemeriksaan didapati adanya pengiriman rokok ilegal Jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) tanpa dilekati pita cukai sebanyak 7 Koli = 7.000 bungkus dengan total 140.000 batang. Atas hasil pemeriksaan tersebut Tim melakukan penegahan terhadap barang tersebut. 

 

Selanjutnya, Hari Kamis, tanggal 12 Desember 2024 Pukul 19.00 Tim Bea Cukai Malang melanjutkan patroli darat dengan melakukan pemeriksaan pada Jasa Ekspedisi di Jalan Raya Pakis, Krajan, Bunut wetan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, atas hasil pemeriksaan didapati adanya pengiriman rokok ilegal berbagai Jenis dan merk tanpa dilekati pita cukai sebanyak 38 koli = 6.920 bungkus dengan total 138.240 batang. Atas hasil pemeriksaan tersebut Tim melakukan penegahan terhadap barang tersebut. 

Selanjutnya tim membawa barang tersebut ke KPPBC TMC Malang untuk dilakukan proses lebih lanjut. Dari hasil penindakan, total rokok ilegal sebanyak 278.280 batang, dengan perkiraan nilai barang mencapai Rp384.090.200 dan potensi kerugian negara mencapai Rp207.634.240. 

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal Gagal Terkirim! Komitmen Nyata Bea Cukai Malang Tekan Peredaran Rokok Ilegal

Trending Now