ads H Makhrus

 

Pasang iklan disini

 


Warga Karangbong Keluhkan Galian Pipa PDAM, Ancam Adukan ke APH dan Inspektorat

Admin JSN
25 November 2024 | 13.00 WIB Last Updated 2024-11-25T06:00:15Z
Proyek galian pipa PDAM di depan SDN Karangbong menyebabkan sebuah mobil pick up terperosok ke bekas galian

SIDOARJO|JATIMSATUNEWS.COM – Proyek perluasan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) jaringan perpipaan atau penanaman pipa induk PDAM di Desa Karangbong, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Sidoarjo menuai keluhan dari warga. Insiden terjadi ketika roda sebuah mobil pick up terperosok di bekas galian pipa.

Proyek yang dikelola oleh kontraktor pelaksana CV Rava Karya Indonesia, yang berkantor di Tangerang, diduga tidak sesuai Rencana Kerja dan Syarat-Syarat (RKS). Imam, salah satu warga, mengungkapkan bahwa pengerjaan galian tersebut tidak sesuai Standard Operating Procedure (SOP). “Supaya kuat dan tidak ambles, pekerjaan galian atau penanaman pipa induk tersebut seharusnya diuruk menggunakan sirtu baru kemudian dipadatkan. Setelah itu dicor terlebih dahulu baru dipasang paving terutama karena bekas galian berada tepat di depan SDN Karangbong dan sering dilalui kendaraan,” tegasnya.

Area tersebut rawan bagi pengguna jalan, termasuk anak-anak sekolah. Imam menilai pihak pengawas PDAM dan kontraktor kurang tanggap terhadap keluhan masyarakat dan seharusnya dapat bertindak tegas atas insiden yang mengakibatkan korban tersebut.

Ketua Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) PDAM, Slamet Setiawan, yang juga menjabat sebagai Direktur Operasional PDAM, memberikan respons yang tidak memuaskan. Pihak mereka dikonfirmasi bungkam dan tidak ada tindakan yang dilakukan terhadap kontraktor pelaksana. Selasa (26/11/2024), Imam berencana melaporkan pihak PDAM yang bertanggung jawab kepada Inspektorat. Ia berharap laporan ini dapat memicu langkah tegas terhadap pengawas proyek, sekaligus menjadi peringatan agar kejadian serupa tidak terulang.

“Pengawas PDAM harus turun ke lapangan untuk melihat kondisi sebenarnya. Jika terbukti ada korban dan pelanggaran spesifikasi, sanksi harus diberikan kepada kontraktor sesuai regulasi. Jika ada kecurangan, kami tidak segan melaporkan ke APH,” pungkas Imam.
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Warga Karangbong Keluhkan Galian Pipa PDAM, Ancam Adukan ke APH dan Inspektorat

Trending Now