SIDOARJO | JATIMSATUNEWS.COM - (7/5) – Sebagai wujud sinergi bersama stakeholder, bertepatan di Hotel Luminor Sidoarjo, PLN UP3 Sidoarjo beserta UP3 Surabaya Barat dan Surabaya Selatan melakukan penandatangan nota kesepahaman dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Sidoarjo di bidang hukum perdata dan tata usaha negara yang dilaksanakan di Hotel Luminor.
Acara yang dilaksanakan dengan penuh khidmat di hadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sidoarjo, Roy Revalino Herudiansyah, SH, MH beserta jajarannya dan Seluruh Manager UP3 Sidoarjo, Surabaya Selatan, Surabaya Barat beserta jajaran. Dalam sambutan pembukaannya Manager UP3 Sidoarjo, Feri Asmoro H menyampaikan, "Kesepakatan Bersama ini yang merupakan perpanjangan atau lanjutan dari kerjasama yang sudah terjalin baik antara PLN dengan Kejaksaan Negeri selama ini sebelumnya. Harapannya penandantanganan MoU pada hari ini dapat meningkatkan efektifitas penanganan dan / atau penyelesaian masalah hukum dalam Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara,"sambutnya.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Sidoarjo, Roy Revalino Herudiansyah, SH, MH turut memberikan apresiasi yang baik kepada PLN atas kerjasama yang terjalin dengan baik selama ini. dalam sambutannya Roy menyampaikan, "Kami siap mendukung dan bersinergi dengan PLN khususnya membantu dalam penyelesaian permasalahan hukum di wilayah Sidoarjo, mediasi dengan pelanggan ataupun hal-hal lain berkenaan dengan hukum. Selain itu juga terkait pendampingan serta bantuan hukum litigasi ataupun non litigasi," ucapnya.
Aset yang dimiliki PLN merupakan objek vital negara sehingga memiliki resiko tinggi dengan berbagai pelanggaran terkait ketenagalistrikan. Harapannya dengan terjalinnya kesepakatan pada hari ini, akan terjalin sinergi yang lebih optimal antara PLN dan Kejaksaan negeri setempat dalam penanganan dan penyelesaian permasalahan hukum kedepannya.