![]() |
Situasi penangkapan tersangka, tapi tersangka sudah kabur. |
PASURUAN | JATIMSATUNEWS.COM: Kejadian pelecehan seksual terhadap anak yatim di Plososari, Pasuruan, menggegerkan warga setempat. H. NH, tersangka utama kasus tersebut, kini kabur dari kejaran petugas setelah akan ditangkap di rumahnya.
Setelah mendapat laporan dari masyarakat, gabungan dari Polresta dan Polsek Grati segera bergerak menuju rumah tersangka setelah Ba'dha Sholat Isya tadi. Namun, ketika petugas tiba di rumah H. NH, mereka menemukan bahwa tersangka telah melarikan diri.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sejumlah mobil petugas sudah bersiaga di sekitar lokasi rumah tersangka. Petugas langsung melakukan penyisiran di sekitar rumah tersangka dan rumah warga sekitarnya untuk mencari keberadaan H. NH yang kini buron.
Kapolsek Grati memimpin langsung upaya pengejaran terhadap H. NH untuk segera menangkapnya dan membawa ke hadapan hukum. Kasus ini menuai keprihatinan dan kecaman dari berbagai pihak terkait tindakan pelecehan seksual yang dilakukan terhadap anak yatim yang seharusnya mendapat perlindungan.
"Semoga tersangka segera berhasil ditangkap dan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," ucap salah satu warga pada JatimSatuNews Senin Malam, 6/5/2024. Red