Langsung ke konten
Selasa, 29 September 2026
Pulse Hukum Trading dalam Islam: Membaca Kripto dan XAUUSD lewat Al-Qur’an
Daerah

Pasar Kepulungan Terbakar, LSM Cakra Berdaulat Desak Pemdes Tertibkan Aset dan Retribusi Desa

PASURUAN | JATIMSATUNEWS.COM: Tragedi kebakaran hebat yang melalap habis sekitar 300 kios dan lapak pedagang di Pasar Desa Kepulungan, Kecamatan Gempol

Kepala DPMD Kabupaten Pasuruan, Eka Wara Brehaspati, bersama pengelola pasar mengecek kondisi puing-puing bangunan Pasar Desa Kepulungan di Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, yang masih mengepulkan sisa asap pascakebakaran, Senin (28/9/2026).

Kepala DPMD Kabupaten Pasuruan, Eka Wara Brehaspati, bersama pengelola pasar mengecek kondisi puing-puing bangunan Pasar Desa Kepulungan di Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, yang masih mengepulkan sisa asap pascakebakaran, Senin (28/9/2026). (Foto: Istimewa)

PASURUAN | JATIMSATUNEWS.COM: Tragedi kebakaran hebat yang melalap habis sekitar 300 kios dan lapak pedagang di Pasar Desa Kepulungan, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, diharapkan tidak sekadar dipandang sebagai musibah semata.

Momentum duka ini dinilai harus menjadi pemantik evaluasi total bagi Pemerintah Desa (Pemdes) setempat untuk menata ulang tata kelola administrasi pasar, memperjelas status kepemilikan aset, hingga membenahi transparansi aliran retribusi desa.

Pandangan kritis tersebut disuarakan oleh Ketua LSM Cakra Berdaulat, Iman Russian, saat meninjau situasi pascakebakaran yang melanda pasar desa tersebut sejak Sabtu (26/9/2026) lalu. Menurutnya, penataan ulang secara menyeluruh menjadi kebutuhan mendesak agar status hukum aset pasar, pendataan kepemilikan lapak pedagang, serta setoran pendapatan asli desa (PADes) memiliki legalitas dan pencatatan kas yang terang benderang.

Baca juga: Gelar Karya Tutup PPM 04 IAI Ngawi di Desa Kedungprahu, Tinggalkan Inovasi dan Semangat Pemberdayaan Masyarakat

Baca juga: Pemberdayaan PKK Desa Pengalangan Hasilkan Merchandise Kayu, Unesa Perkuat Ekonomi Kreatif Masyarakat

“Dengan peristiwa terbakarnya Pasar Kepulungan, ini momentum Kades dan Pemdes untuk menata ulang administrasi pasar desa. Supaya ada kejelasan aset dan retribusi yang masuk ke desa,” tandas Iman Russian dengan lugas, Senin (28/9/2026).

Iman mengingatkan agar karut-marut tata kelola aset tidak dibiarkan berlarut-larut tanpa kepastian hukum. Ia bahkan menyandingkannya dengan sengketa pelik yang sempat terjadi di Pasar Desa Wonosari, Kecamatan Tutur, di mana pernah mencuat praktik transaksi jual beli lapak pada periode kepala desa terdahulu—yang ditegaskannya tidak melibatkan kepala desa petahana saat ini.

Dampak pembiaran masa lalu tersebut, lanjut Iman, menyebabkan aset pasar justru terlanjur dikuasai sepihak oleh oknum pedagang hingga aliran retribusi nihil masuk ke kas desa.

Iklan

Ia pun membeberkan kontrasnya penerimaan desa, di mana pengelolaan wisata air panas di kawasan pegunungan mampu menyumbang sekitar Rp1,2 miliar per tahun bagi desa, sementara kontribusi pasar desa tercatat hanya berkisar Rp45 juta per tahun.

Baginya, data ketimpangan tersebut wajib menjadi cermin perbaikan tata kelola aset desa di Kepulungan ke depannya.

Sementara itu, dua hari pascakebakaran hebat tersebut, aroma hangus menyengat dan kepulan asap tipis masih terlihat membubung di antara tumpukan puing-puing bangunan.

Pemandangan itu terpantau langsung saat Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Pasuruan, Eka Wara Brehaspati, turun mengecek langsung titik-titik reruntuhan pasar bersama pengelola.

Pengelola Pasar Desa Kepulungan, Supaat, memaparkan bahwa sisa kepulan asap tersebut berasal dari bara api yang masih terperangkap di bawah reruntuhan material plastik dan kertas dagangan.

Ia menyebut titik api tersembunyi tersebut kerap kembali menyala perlahan saat terhembus tiupan angin kencang.

Di sela peninjauannya, Kepala DPMD Kabupaten Pasuruan, Eka Wara Brehaspati, menuturkan bahwa kedatangannya bertujuan memetakan kerusakan riil di lapangan sekaligus menyerap data awal dari pihak pemerintah desa maupun perwakilan pedagang. Ia menegaskan, skema kebijakan dan langkah penanganan pascabencana sepenuhnya berada di bawah kewenangan Bupati Pasuruan serta memerlukan koordinasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

“Kalau untuk langkah selanjutnya, itu menjadi ranahnya Pemkab, Bupati dalam hal ini. Nanti kan juga ada beberapa OPD yang lain yang diajak koordinasi, tidak hanya kami,” jelas Eka Wara seraya menambahkan bahwa seluruh temuan lapangan akan segera dilaporkan sebagai bahan pertimbangan pimpinan daerah.

Peristiwa kebakaran Pasar Kepulungan itu sendiri terjadi pada Sabtu siang sekitar pukul 12.30 WIB dan menghanguskan nyaris seluruh blok pertokoan. Kendati dua orang warga dilaporkan menderita luka ringan, kerugian material akibat amukan si jago merah diperkirakan menembus angka Rp2 miliar, dengan dugaan sementara pemicu korsleting arus pendek listrik yang kini masih didalami aparat kepolisian setempat.

Komentar Pembaca

Belum ada komentar pada artikel ini. Jadilah yang pertama.

Tinggalkan Komentar

Minimal 10 karakter, maksimal 1000. Maksimal satu tautan. Semua komentar ditinjau redaksi sebelum tampil.