SIDOARJO | JATIMSATUNEWS.COM: Berulang kali terjadi di Sidoarjo, soal pemasangan kabel internet tanpa ijin. Kali ini bahkan warga yang mengetahui dan menghentikan, adalah Warga Desa Prasung Kecamatan Buduran Kabupaten Sidoarjo yang telah menunjukkan keberaniannya menghentikan pemasangan kabel jaringan internet milik Icon.
Pemasangan tersebut menimbulkan kekhawatiran terjadinya kerusakan estetika rumah dan ketidaknyamanan di lingkungan warga.
Kepala Desa Prasung Syafi'i mengatakan,"Pekerjaan saat ini dihentikan dulu sampai ada perijinan dan sosialisasi ke warga setempat," katanya pada JatimSatuNews, Sabtu (30/3/2024) siang.
Syafi'i sangat kecewa dengan pihak kontraktor pelaksana, yang asal pasang tanpa sosialisasi ataupun pemberitahuan kepada warga.
“Pelaksananya itu asal pasang aja, itu kan sangat merugikan warga, yang di depan halaman rumahnya dilewati kabel jaringan, itu kan diatasnya tanah warga pribadi," ujarnya
Lanjut Syafi'i, Pihak provider belum pernah melakukan sosialisasi ke warga. Padahal itu aturan yang harus dijalankan oleh pihak provider. Meskipun mereka sudah mengantongi ijin dari PLN maupun dinas terkait.
“Tak ada sosialisasi ke lingkungan atau pemberitahuan ke Pemdes Prasung sama sekali, terkait pemasangan jaringan dan penarikan kabel Internet tersebut,” terangnya.
Sementara itu, tiga staf pemanfaatan jalan, Dinas PU Bina Marga dan Sumber Daya Air (BM-SDA) Sidoarjo, ketika dikonfirmasi media JatimSatuNews, Sampai berita ini dipublikasikan belum ada yang membalas.
#ahmadmuhdlorali #pemkabsidoarjo#sidoarjo#gusmuhdlor#dpubmsda #pu_sidoarjo