PAMEKASAN | JATIMSATUNEWS.COM: Panwascam Galis melantik Pengawas Tempat Pemungutan Suara ( PTPS ) sekecamatan Galis hari ini, 22 Januari 2024. Pelantikan bertempat di gedung Kahuripan depan Kantor Polsek Larangan.
PTPS yang dilantik berjumlah 87 orang berasal dari 10 desa yang ada di Kecamatan Galis. Mereka akan bertugas selama satu bulan.
"Selamat kepada PTPS yang sudah dilantik. Mohon bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya sesuai dengan tupoksi," kata Ketua Panwascam Galis Ahmad Sutomo Baidlawi,SE
PTPS tersebut akan bertugas di masing-masing Tempat Pemungutan Suara ( TPS ) dimana yang bersangkutan berasal.
Jumlah PTPS masing- masing desa tidak sama. Tergantung dari jumlah TPS dari desa tersebut.
Berikut daftar jumlah PTPS dari masing-masing desa. Desa Konang dan Polagan masing-masing 16 PTPS. Desa Galis, Bulay, Ponteh masing-masimg 9 PTPS. Desa Tobungan dan Pagendingan masing-masing 8 PTPS. Desa Lembung, Pandan, Artodung masing-masing 4 PTPS. ( Ach. Suni )