ads H Makhrus

 

Pasang iklan disini

 


Kasat Reskrim Polres Sampang Sebut Tahan Oknum Anggotanya Terduga Pelaku Penganiayaan, Ini Alasannya !

Admin JSN
17 Januari 2024 | 19.05 WIB Last Updated 2024-01-17T12:26:03Z
Caption: Kasatreskrim Polres Sampang, AKP. Sigit Nursiyo Dwiyugo.
SAMPANG | JATIMSATUNEWS.COM: Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan GH (Inisial) menimpa seorang wanita terduga istri siri EF (inisial) warga Kelurahan Polagan, Kecamatan Sampang, terjadi di rumah rekan kerjanya, inisial IN Jalan Mutiara I/2 Kelurahan Banyuanyar, Sampang, Senin, (16/10/2023).


Kasus tersebut terus bergulir setelah korban membuat laporan ke Polres Sampang dengan bukti Surat Tanda Penerimaan Laporan Pengaduan Nomor : STPL/1/X/2023 tanggal 17 Oktober 2023 yang ditanda tangani Aipda Pol. Imam Ghazali NRP. 85090096. Dan setelah itu oleh korban kembali dilaporkan Kamis, (19/10/2023) dengan bukti Surat Tanda Terima Pengaduan (STTP) yang ditanda tangani  Briptu Dede Wildan K. 


Terkonfirmasi dari korban penganiayaan EF, Jum'at (12/01/2023) di Mapolres Sampang saat membuat Laporan Dugaan Tindak Pidana Obstruction Of Justice, bahwa dirinya juga sudah melaporkan ke Propam Polres Sampang 


Dirinya menambahkan dengan STPL ini melaporkan tentang terjadinya peristiwa/pelanggaran berupa kekerasan yang diduga dilakukan oknum penyidik pembantu Satreskrim Polres Sampang, AIpda Pol. GH (dimaksud)red. yang sekarang bertugas pada Unit 3 yang menangani Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) dan prosesnya sekarang terus bergulir dan bahkan berprogres dan sudah beberapa alat bukti sudah diserahkan ke unit Paminal Propam Polres Sampang. 


Terpisah, Kasat Reskrim Polres Sampang, AKP. Sigit Nursiyo Dwiyugo saat dikonfirmasi via telepon, memastikan jika anggotanya nanti dalam penyelidikan dan penyidikan memenuhi unsur sebagaimana dalam pengaduan korban, maka tak perlu ragu lagi juga akan dilakukan penahanan.
"𝚂𝚞𝚍𝚊𝚑 𝚊𝚍𝚊 𝚍𝚊𝚕𝚊𝚖 𝚘𝚝𝚊𝚔 𝚜𝚊𝚢𝚊 𝚔𝚎𝚖𝚊𝚗𝚊 𝚊𝚛𝚊𝚑 𝚙𝚎𝚗𝚢𝚎𝚕𝚒𝚍𝚒𝚔𝚊𝚗 𝚍𝚊𝚗 𝚊𝚝𝚊𝚞 𝚙𝚎𝚗𝚢𝚒𝚍𝚒𝚔𝚊𝚗 𝚗𝚊𝚗𝚝𝚒𝚗𝚢𝚊," ucapnya

"𝙹𝚒𝚔𝚊 𝚊𝚗𝚐𝚐𝚘𝚝𝚊 𝚜𝚊𝚢𝚊 𝚗𝚊𝚗𝚝𝚒 𝚍𝚊𝚕𝚊𝚖 𝚙𝚎𝚗𝚢𝚎𝚕𝚒𝚍𝚒𝚔𝚊𝚗 𝚍𝚊𝚗 𝚙𝚎𝚗𝚢𝚒𝚍𝚒𝚔𝚊𝚗 𝚖𝚎𝚖𝚎𝚗𝚞𝚑𝚒 𝚞𝚗𝚜𝚞𝚛, 𝚖𝚊𝚔𝚊 𝚜𝚊𝚢𝚊 𝚝𝚊𝚔 𝚙𝚎𝚛𝚕𝚞 𝚛𝚊𝚐𝚞 𝚕𝚊𝚐𝚒 𝚓𝚞𝚐𝚊 𝚊𝚔𝚊𝚗 𝚍𝚒𝚕𝚊𝚔𝚞𝚔𝚊𝚗 𝚙𝚎𝚗𝚊𝚑𝚊𝚗𝚊𝚗," tegas Sigit yg penuh komitmen ini


Pewarta: Fach/Tim



Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kasat Reskrim Polres Sampang Sebut Tahan Oknum Anggotanya Terduga Pelaku Penganiayaan, Ini Alasannya !

Trending Now