ads H Makhrus

 

Pasang iklan disini

 


KPK Sita Sejumlah Mata Uang Asing Saat Gledah Rumah Dinas Bupati Sidoarjo

31 Januari 2024 | 19.00 WIB Last Updated 2024-01-31T13:05:46Z
Foto : Juru bicara KPK.

 

Rumah Dinas Bupati Sidoarjo Digeledah KPK, 3 Unit Kendaraan dan Sejumlah Uang Disita

JAKARTA | JATIMSATUNEWS.COM - Buntut kasus pemotongan dana insentif pegawai BPPD Kabupaten Sidoarjo yang diduga dilakukan SW, tim penyidik KPK selama 2 hari (30-31/1/2024) melakukan penggeledahan tiga lokasi di Sidoarjo. 

Melalui siaran pers, juru bicara KPK Ali Fikri menyampaikan bahwa tiga tempat yang sudah dilakukan penggeledahan yaitu Pendopo Delta Wibawa, Kantor BPPD dan rumah kediaman pihak terkait lainnya. 

Ali Fikri menambahkan, dari hasil penggeledahan di tiga tempat tersebut, tim KPK mengamankan bukti-bukti antara lain berupa berbagai dokumen dugaan pemotongan dana insentif dan barang elektronik.

"Selain itu juga penyitaan sejumlah uang dalam bentuk mata uang asing dan 3 unit kendaraan roda empat," jelas Ali Fikri. 

Barang bukti yang diamankan nantinya akan dianalisis serta dikonfirmasi pada para pihak yang segera akan dipanggil sebagai saksi, pungkas Ali Fikri, Rabu (31/1/2024). 


Sumber : siaran pers juru bicara KPK (Ali Fikri)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • KPK Sita Sejumlah Mata Uang Asing Saat Gledah Rumah Dinas Bupati Sidoarjo

Trending Now