ads H Makhrus

 

Pasang iklan disini

 


MAMPUKAH KITA HIDUP TANPA NEGARA

Admin JSN
16 November 2023 | 07.36 WIB Last Updated 2023-11-16T00:36:24Z


ARTIKEL | JATIMSATUNEWS.COM
: Kita lahir di dunia ini sudah ada yang namanya negara. Kita hidup dalam negara menjalani aktivitas sesuai kehendak negara namun pernahkah terlintas dalam fikiran kita jika hidup tanpa negara. Sebagian orang aja yang memikirkan tersebut karena merasa tidak ada jaminan yang diberikan oleh negara kepadanya selayaknya dalam tujuan negara itu sendiri. Seperti pendapat karl marx tentang negara adalah suatu alat kekuasaan bagi manusia untuk menindas kelas manusia yag lainnya.  Dapat kita fahami dari pendapat Karl Marx bahwa yang menindas bukan negara tetapi manusia yang berkuasa menjalankan namanya negara. Jadi dapat kita ketahui bahwa pemerintah merupakan wujud dari negara. 

jika kita flashback negara kita, Indonesia jauh sebelum merdeka hindia belanda merupakan wilayah yang dikuasai oleh penjajah pada saat itu. Kita juga sepakat bahwa penjajahan merupakan bentuk penindasan hingga kita mengusir para penjajah tersebut supaya tidak menindas lagi. Alih-alih merasa bahagia karena penindasan terhapus di bumi kemerdekaan justru penindasan terus dilakukan dan terlegitimasi dalam entitas negara yaitu Indonesia. Menindas tapi beda aktornya. Aktor penindasan dari negara tak lain adalah pemerintah seperti yang dikatakan Karl Marx di atas. Kehendak pemerintah alih-alih untuk kepentingan negara, disinilah letak kerancuhan masyarakat bila pemerintah mengatasnamakan kepentingan negara tapi berupa penindasan. Banyak kehendak tersebut yang dilakukan seperti kehendak pemerintah atas rakyat wadas jawa tengah, kali jodoh Jakarta utara, alas tlogo jawa timur, dan masih banyak kehendak pemerintah yang mengatasnamakan kepentingan negara tapi berupa penindasan.

Seharusnya pasca kemerdekaan kita dari penjajahan mendapatkan jaminan keadilan dan kesejahteran, hal itu sudah dirumuskan dalam dasar konstitusi negara yaitu Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 (UUD NRI 1945). Rumusan tersebut terlihat seperti formal pada umumnya karena setiap negara harus memiliki konstitusi. UUD NRI 1945 secara subtansi menjelaskan tujuan negara yang berlandaskan pada kepentingan rakyat. Rakyat tidak pernah merasakan sepenuhnya apa yang dicita-citakan oleh UUD NRI 1945.  Mereka yang tertindas berusaha bertahan di negaranya sendiri seperti masyarakat kali jodoh Jakarta utara atau masyarakat korban lumpur lapindo sidarjo. Disinilah kita berfikir apakah kita mampu bertahan hidup tanpa negara, karena kita lahir negara sudah hadir dalam kehidupan kita. 

Kita bisa melihat bagaimana nenek moyang kita mampu hidup tanpa adanya negara. kita pun kebingungan bila tanpa adanya negara tapi negara selalu berkehendak atas dirinya sendiri. Ada beberapa kelompok yang mengisolasi diri dari campur tangan negara. jika kita fahami bahwa negara dan desa perbedaanya hanya segi wilayah dimana negara memiliki wilayah yang luas. Menurut lenin dalam bukunya asal usul negara bahwa negara hanya sebatas dalam pembagian kelas sosial, yang memerintah akan melegitimasi kelasnya untuk berkuasa dan mempertahankannya.  Dari sini bisa kita fahami bahwa hidup dalam negara yang berkedudukan di kelas bawah akan selalu didiskriminassi, ditindas bahkan diasingkan.

 

M. Yasin atau biasa disapa Yasin kelahiran di Pasuruan 15 November 1996. Awalnya dia suka berdiskusi dengan teman-temannya namun ia merasa kurang puas bila hasil diskusinya menjadi ingatan kepala semata. Keresahan tersebut membuahkan hasil tulisannya dan ini adalah tulisan pertamanya. Dia kerap mengikuti kelompok anak muda baik di kampus maupun di luar kampus. Memasuki kuliah jurusan hukum di salah satu kampus kota pasuruan merupakan dorongan dari gurunya karena dirinya berani untuk menyuarakan hak teman-teman yang belum terakomodasi oleh pihak sekolah. Meskipun tulisan ini kurang memuaskan tapi tulisannya adalah hasil keresahan fikirannya yang tak mau disimpan untuk dirinya sendiri.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • MAMPUKAH KITA HIDUP TANPA NEGARA

Trending Now