SAMPANG | JATIMSATUNEWS.COM: Dalam Rangka pelaksanaan percepatan dan pencegahan Stunting di Desa Panyirangan, Kecamatan Pangarengan, Kabupaten Sampang, melaksanakan Kegiatan Rembuk Stunting Desa Panyirangan Tahun 2023 bertempat di Balai Desa Panyirangan pada Rabu 29/11/23 pukul 09.00 Wib - selesai.
Kegiatan dihadiri oleh, Sekertaris Camat Pangarengan Haris Hamarjanto, Perwakilan Puskesmas Pangarengan, Ketua PKK Desa Panyirangan, KPM, Perangkat Desa (KBD, Kasi, Kaur), Babinsa dan Babinkamtibmas Desa Panyirangan, serta para peserta yang terdiri dari kades Posyandu dan PPKBD Desa Panyirangan.
Rembuk stunting ini merupakan salah satu rangkaian pramusyawarah desa untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa tahun 2023, juga menjadi amanat Pemerintah Pusat dan Kabupaten terhadap pemerintah desa agar memprioritaskan penggunaan dana desa tahun 2023 untuk pencegahan dan penanganan stunting.
Program ini harus dilaksanakan secara terpadu, terkoordinasi oleh berbagai lintas sektor, mengingat urgensi persoalan stunting ini. Maka diwajibkan bagi Desa menuangkan dalam RKP Desa dan APBDes untuk memastikan adanya program penanganan dan pencegahan stunting. Langkah ini diambil dengan harapan dapat membangun kapasitas dan komitmen pemerintah desa dalam merencanakan, mengimplementasikan, memantau, dan mengevaluasi intervensi yang terpusat guna mengurangi angka gagal tumbuh anak,
"Hal ini menjadi penting sebab pencegahan dan penanganan stunting menjadi salah komitmen pencapaian pemerintah dalam Tujuan Pembangunan Berkelanjutan," beber Haris Hamarjanto membuka acara Rembuk Stunting tersebut.
Dengan pembahasan Konvergensi percepatan dan pencegahan stunting di Desa Panyirangan dan Penetapan usulan kegiatan prioritas berdasarkan persentase laporan hasil konvergensi pencegahan stunting di Desa Panyirangan.