Malang | JATIMSATUNEWS.COM: Kepedulian terhadap kesehatan masyarakat terus ditunjukkan jajaran TNI di wilayah binaan. Kali ini, Babinsa Koramil 0833-03/Blimbing, Pelda Hendra, melaksanakan pendampingan dan pemantauan kegiatan pengobatan gratis bagi warga di wilayah Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Minggu (8/11/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Pelda Hendra turut memantau jalannya pelayanan kesehatan yang diberikan kepada masyarakat. Kehadiran Babinsa di tengah kegiatan diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman sekaligus mendukung kelancaran pelayanan kepada warga.
Pelda Hendra menyampaikan bahwa pendampingan pengobatan gratis merupakan bagian dari tugas pembinaan teritorial sekaligus bentuk kepedulian TNI terhadap kesejahteraan masyarakat, khususnya dalam mendukung peningkatan kualitas kesehatan warga di wilayah binaan.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan pelayanan pengobatan gratis dengan baik. Kesehatan merupakan kebutuhan utama, sehingga kami selalu mendukung kegiatan yang memberikan manfaat langsung bagi warga,” ujar Pelda Hendra.
Selain mendampingi pelayanan kesehatan, Babinsa juga mengimbau masyarakat agar senantiasa menerapkan pola hidup sehat, menjaga kebersihan lingkungan, serta melakukan pemeriksaan kesehatan secara berkala guna mencegah berbagai penyakit.
Kegiatan pengobatan gratis tersebut mendapat perhatian dan antusiasme masyarakat. Melalui pelayanan ini, warga diharapkan dapat memperoleh akses pemeriksaan kesehatan sekaligus penanganan awal terhadap berbagai keluhan yang dialami.
Pendampingan tersebut menjadi salah satu bentuk kehadiran Babinsa di tengah masyarakat. Tidak hanya dalam bidang keamanan dan ketertiban, tetapi juga mendukung kegiatan sosial serta pelayanan kesehatan yang memberikan manfaat langsung bagi warga.
Melalui kegiatan ini, Babinsa Blimbing terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung program kesehatan masyarakat sekaligus mempererat kemanunggalan TNI dengan rakyat.
(Ans)


Komentar Pembaca
Belum ada komentar pada artikel ini. Jadilah yang pertama.
Minimal 10 karakter, maksimal 1000. Maksimal satu tautan. Semua komentar ditinjau redaksi sebelum tampil.