DPRD bersama Bupati Sampang Gelar Rapat Sekaligus Penandatangan Nota Kesepakatan KUPA dan PPAS TA 2023

Biro Madura
04 September 2023 | 22.50 WIB Last Updated 2023-09-05T13:47:10Z

SAMPANG | JATIMSATUNEWS.COM: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang menggelar Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan KUPA dan PPAS Perubahan Tahun 2023 di Gedung DPRD Kabupaten Sampang, Senin (04/09/2023).

Penandatanganan Nota Kesepakatan KUPA dan PPAS Perubahan dilakukan oleh Bupati Sampang bersama pimpinan DPRD Kabupaten Sampang.

Terkait Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun 2023 telah disampaikan oleh Eksekutif kepada DPRD Kabupaten Sampang.

Ketua DPRD Kabupaten Sampang, Fadol menyampaikan agenda hari ini merupakan rapat lanjutan yang sebelumnya dilaksanakan di tingkat Badan Anggaran (Banggar). 

"Rapat ini merupakan rapat paripurna sebagai bentuk persetujuan bersama antara Pemerintah Kabupaten Sampang bersama dengan DPRD Kabupaten Sampang," terang Fadol.


Bupati Sampang H. Slamet Junaidi menyampaikan terimakasih kepada Pimpinan, Badan Anggaran Legislatif dan anggota DPRD karena telah menyumbangkan pemikiran secara berkesinambungan dalam membahas Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara  Tahun Anggaran 2023 sehingga dapat selesai dan disepakati bersama.

Selain itu ia juga menerima masukan yang diberikan sebagai evaluasi kinerja untuk meningkatkan kebermanfaatan bagi kesejahteraan masyarakat.

Pendapat serta koreksi yang disampaikan Badan Anggaran Legislatif akan kami perhatikan sebagai masukan untuk saling mengingatkan dalam rangka menyempurnakan dan memperbaiki kinerja guna mewujudkan harapan dan meningkatkan kesejahteraan Masyarakat Kabupaten Sampang,“ ungkapnya.

Ia juga mengungkapkan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2023 yang telah disepakati bersama akan menjadi dasar penyusunan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sampang Tahun Anggaran 2023.

Rancangan Perubahan APBD akan segera kami sampaikan kepada DPRD paling lambat minggu ke-2 bulan September 2023,” tegasnya.

Hadir dalam agenda tersebut diantaranya Wakil Bupati Sampang H. Abdullah Hidayat, Sekretaris Daerah Kabupaten Sampang, Forkopimda Sampang, Ketua dan Wakil Ketua serta anggota DPRD Kabupaten Sampang, Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Sampang, Staf Ahli, Asisten, Kepala Badan, Dinas, Kepala Bagian dan Camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sampang, Pimpinan BUMD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sampang. Fach
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • DPRD bersama Bupati Sampang Gelar Rapat Sekaligus Penandatangan Nota Kesepakatan KUPA dan PPAS TA 2023

Trending Now