Langsung ke konten
Kamis, 3 September 2026
Headline Officium Nobile Menuju Kepastian, Penyelesaian Problematika Definisi Advokat di Hadapan Mahkamah Konstitusi Tahun 2026 
Daerah

5 Pasang Pengantin Hindu Tosari Dilayani Dukcapil Kabupaten Pasuruan

 5 Pasang Pengantin Hindu Tosari Dilayani Dukcapil Kabupaten Pasuruan

PASURUAN | JATIMSATUNEWS.COM: 20 September 2023 Hari Rabu menjadi momen bahagia bagi lima pasang pengantin Hindu di Kecamatan Tosari, Kabupaten Pasuruan. Mereka telah dilayani dengan baik oleh Dinas Dukcapil Kabupaten Pasuruan dalam proses pencatatan pernikahan mereka.

Pendopo Agung Desa Wonokuitri menjadi saksi dari prosesi bersejarah ini. Proses pencatatan nikah bagi umat Hindu menjadi sebuah kegiatan rutin yang diadakan setiap bulan oleh Dinas Dukcapil. Kegiatan ini memiliki tujuan mulia, yaitu memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat, terutama bagi mereka yang berada di Kecamatan Tosari yang memiliki jarak cukup jauh dari kantor Capil.
Kepala Dinas Dukcapil, Kependudukan, dan Pencatatan Sipil, Tectona Jati, menjelaskan, “Ini adalah langkah yang sudah menjadi rutinitas kami. Kami berusaha untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dengan turun langsung ke daerah-daerah yang membutuhkan.”
Pelayanan yang diberikan dalam proses pencatatan pernikahan ini berjalan dengan lancar dan tertib. Masyarakat sangat mengapresiasi upaya ini karena memudahkan mereka dalam proses pernikahan, terutama bagi umat Hindu di Kecamatan Tosari.
Selama acara di Pendopo Desa Wonokitri, kelima pasangan pengantin menerima penyerahan dokumen-dokumen kelengkapan pernikahan mereka. Dokumen tersebut termasuk kutipan akta perkawinan, yang menandakan perubahan status menjadi suami dan istri. Selain itu, juga diserahkan Kartu Keluarga (KK), yang menandakan bahwa KK mereka sekarang menjadi satu sebagai bukti sahnya pernikahan mereka.

Komentar Pembaca

Kolom komentar untuk artikel ini sudah ditutup.