ads H Makhrus

 

Pasang iklan disini

 


Kasus Kapolsek Lekok Pasuruan, Tim Propam Polda Dalami Laporan Dugaan Pelanggaran

Admin JSN
23 Agustus 2023 | 21.05 WIB Last Updated 2023-08-23T14:05:48Z


Kasus Kapolsek Lekok Pasuruan, Tim Propam Polda Dalami Laporan Dugaan Pelanggaran 

PASURUAN | JATIMSATUNEWS.COM: Tim Propam Polda Jatim telah mulai menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran kode etik yang dilaporkan di Kabupaten Pasuruan. Laporan ini muncul setelah Sugiantoro CS melalui pengacaranya, Wiwik Tri Hariyanti, melaporkan Kapolsek Lekok, AKP Agung Sujatmiko, terkait penanganan kasus dugaan pembacokan di Alastelogo.


Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol. Dirmanto, mengungkapkan bahwa mereka telah menerima laporan tersebut baru-baru ini. Saat ini, tim Propam sedang melakukan pendalaman terhadap kasus ini. Dirmanto juga menyatakan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan tim Propam terkait dengan perkembangan pendalaman kasus ini.


Di sisi lain, pengacara Sugiantoro CS, Wiwik Tri Hariyanti, mengkritik tindakan Kapolsek Lekok AKP Agung Sujatmiko dan penyidik yang menangani perkara ini. Mereka dianggap tidak profesional dan diduga melakukan penyalahgunaan wewenang, pelanggaran kode etik, maladministrasi, atau pengondisian perkara.


Hariyanti juga menyoroti bahwa ada dua laporan yang hingga saat ini tidak mendapatkan tindaklanjut, meskipun sudah ada bukti visum yang relevan. Hal ini mengundang dugaan bahwa Polsek Lekok mungkin tidak memproses kasus ini dengan serius.


Sebelumnya, dalam sidang di Pengadilan Negeri Bangil, Ketua Majelis Hakim, Martin, mengusulkan agar kedua belah pihak yang terlibat dalam perkara ini mencoba berdamai. Namun, Kapolsek Lekok AKP Agung Sujatmiko mengakui adanya kelalaian dalam penanganan kasus ini dan menganggap bahwa terdakwa, Sugiantoro, hanya mencari pembenaran diri. Kasus ini masih dalam proses perkembangan, dan pihak berwenang akan terus menyelidiki dugaan pelanggaran kode etik yang dilaporkan.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kasus Kapolsek Lekok Pasuruan, Tim Propam Polda Dalami Laporan Dugaan Pelanggaran

Trending Now