BLITAR | JATIMSATUNEWS.COM:
Himbauan untuk warga Blitar Senin tanggal 14 Agustus 2023 oleh jajaran polres Blitar kota dan kabupaten.
AKBP Danang Setyo Pambudi Kapolres Blitar Kota melarang kegiatan Peringatan HUT Kemerdekaan RI menggunakan " Battle Sound" Karena meresahkan masyarakat.
Menurut Danang,bukan hanya orang tua saja yang tertanggu, melainkan anak-anak dan balita juga ikut terkena imbas dari kegiatan Battle Sound.
Selain itu,juga dinilai bertentangan dengan budaya asli dalam acara Karnaval kemerdekaan RI.Danang juga telah meminta seluruh jajaran Polsek diwiliyah hukum Polres Blitar Kota, Meliputi 3 Kecamatan dikota Blitar dan 6 kecamatan di kabupaten Blitar antara lain Sanankulon,Ponggok,Srengat, Wonodadi,Udanawu dan Nglegok, Untuk mengawati Kegiatan masyarakat.(edr)