ads H Makhrus

 

Pasang iklan disini

 


DPRD Sampang Gelar Paripurna Agenda PU Faraksi dan PU Bupati atas 4 Raperda Inisiatif

Biro Madura
03 Juli 2023 | 23.22 WIB Last Updated 2023-07-03T16:31:30Z
Foto: Suasana di Ruang Sidang Paripurna DPRD Sampang, PU Fraksi dan PU Bupati 
SAMPANG | JATIMSATUNEWS.COM: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang menggelar Rapat Paripurna dengan acara penyampaian Pandangan umun (PU) Fraksi atas 2 Raperda dan Pandangan Umum Bupati atas 4 Raperda Inisiatif Jawaban Bapemperda atas PU Bupati terhadap 4 Raperda Inisiatif pengumuman nama-nama anggota Pansus atas 2 Raperda usulan DPRD Tahun Sidang 2022, Senin (03/07/2023).

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD, Dr. Fauzan Adima di Ruang Rapat Paripurna dengan didampingi Wakil Ketua DPRD Amim Arif Tirtana, Rudi Kurniawan dan dihadiri anggota DPRD, Forkopimda dan OPD Kabupaten Sampang.

Dalam kesempatan ini Wakil Ketua DPRD, Fauzan Adima mengapresiasi sistem pengelolaan keuangan Pemerintah Daerah di bawah kepemimpinan H. Slamet Junaidi dan H. Abdullah Hidayat yang dinilai baik oleh BPK RI.

Saya salut pada kepemimpinan ini, bisa dapat Opini WTP sampai 5 kali berturut-turut,” ujarnya.

Melalui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif, tampak konsen mendorong peningkatan sektor ekonomi di Kabupaten Sampang baik melalui kebijakan fiskal maupun moneter.

Komitmen pemerintah daerah dalam peningkatan ekonomi lainnya disampaikan H. Abdullah Hidayat melalui Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Sampang Tahun 2022-2037.

Sebagai sektor yang diunggulkan dan mampu berkontribusi pada Pendapatan Asli Daerah maka pembangunan kepariwisataan perlu ditata secara baik dan berkelanjutan dengan menyiapkan dokumen Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten untuk jangka waktu 10 (sepuluh) tahun kedepan,“ ungkapnya.

Penyusunan Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten (RIPPARKAB) diselenggarakan berdasarkan azas Kemanfaatan, Kekeluargaan, Adil dan merata, Kemandirian, Kelestarian, Partisipatif, Berkelanjutan, Demokratis, Kesetaraan, Kepastian Hukum dan Kearifan Lokal.

H. Ab panggilan akrabnya H. Abdullah Hidayat tersebut berharap, nantinya ketika Raperda tersebut ditetapkan dan dijalankan dapat berdampak signifikan bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sampang secara berkelanjutan.

"Kami berharap dengan adanya Raperda ini, kita dapat menciptakan kerja sama yang baik di lingkup antar daerah maupun bidang lain guna menjamin kepastian hukum serta mengetahui hak dan kewajiban buat kerja sama daerah sesuai dengan ketentuan yang ada," tambahnya.

Semoga Allah SWT selalu memberikan petunjuk dan bimbingan kepada kita sekalian dalam pengabdian kepada masyarakat,” tutupnya.

Fach

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • DPRD Sampang Gelar Paripurna Agenda PU Faraksi dan PU Bupati atas 4 Raperda Inisiatif

Trending Now