Petikan SK tersebut tentang pengangkatan PPPK jabatan Fungsional Guru Formasi tahun 2022 di Kabupaten Sampang.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Sampang H. Slamet Junaidi mengucapkan selamat kepada 186 orang PPPK tenaga guru formasi tahun 2022 yang telah menerima SK di lingkungan Pemkab Sampang.
Penyerahan SK tersebut hendaknya disambut dengan rasa syukur serta dimaknai sebagai motivasi untuk mendedikasikan kompetensi dan keahlian sebagai pendidik guna mencetak SDM Sampang yang berkualitas.
Pihaknya meyakini sebanyak 186 orang PPPK yang menerima SK merupakan yang terbaik di bidangnya karena dihasilkan dari proses rekrutmen yang transparan dan akuntabel.
“Saudara semua merupakan orang pilihan dibidangnya yang diharapkan mampu menjawab kebutuhan Kabupaten Sampang di sektor pendidikan serta mengoptimalkan tercapainya misi mewujudkan SDM yang berkualitas dan berdaya saing,” ujarnya.
Bupati Sampang juga berpesan kepada para ASN yang telah dilantik untuk mengabdi dan memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat termasuk dalam pelayanan pendidikan.
Sesuai persetujuan BKN, perjanjian kerja para PPPK tersebut selama 1 tahun terhitung sejak 1 Juni 2023 dan dapat diperpanjang nantinya.
“Saya minta agar kualitas rekrutmen CPNS dan PPPK senantiasa dipertahankan dan ditingkatkan dengan berpegang pada prinsip transparansi dan akuntabilitas,” pungkasnya.
Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Bupati Sampang H. Abdullah Hidayat, Kepala Dinas Pendidikan Sampang Edi Subinto, Plt Kepala BPPKAD Sampang Hurun Ien, Plt. Inspektur Daerah Sampang Ari Wibowo dan Plt Kepala BKPSDM Sampang Arief Lukman Hidayat.