Tiga Agenda di Sepakati Dalam Rapat Kerja DPC Serikat Buruh Migran Indonesia Lumajang tahun 2023

Admin JSN
04 Februari 2023 | 20.53 WIB Last Updated 2023-02-04T13:53:32Z
Tiga Agenda di Sepakati Dalam Rapat Kerja DPC Serikat Buruh Migran Indonesia Lumajang tahun 2023
.

LUMAJANG I JATIMSATUNEWS.COM: Rapat Kerja Dewan Pimpinan Cabang Serikat Buruh Migran Indonesia Kabupaten Lumajang tahun 2023.

Dalam rangka mewujudkan visi dan misi serta meningkatkan peran Serikat Buruh Migran Indonesia di Kabupaten Lumajang, Pada Hari Sabtu Tanggal 4 Februari 2023 Dewan Pimpinan Cabang Serikat Buruh Migran Indonesia Kabupaten Lumajang (DPC SBMI LUMAJANG) menggelar rapat kerja yang bertempat di Aula Dinas Tenaga Kerja Lumajang.

Dalam Rapat Kerja tahun ini dihadiri oleh Semua Pengurus dan anggota DPC SBMI Lumajang serta dihadiri tiga orang perwakilan dari Dewan Pimpinan Kecamatan Serikat Buruh Migran Indonesa (DPK SBMI) dan Dewan Pimpinan Desa Serikat Buruh Migran Indonesia (DPD SBMI) seluruh Kabupaten Lumajang.

Menurut Madiono selaku ketua DPC SBMI Lumajang untuk menyusun langkah-langkah kerja SBMI Lumajang kedepannya, diperlukan masukan-masukan dari pihak terkait, seperti dari Disnaker Lumajang dan dari BPJS Ketenagakerjaan. 

"Untuk itu kepala Disnaker dan BPJS Ketenagakerjaan juga diundang sebagai narasumber dan mitra kedepannya. Selain itu yg sangat penting adalah masukan dan usulan dari semua pengurus dan anggota DPC, DPK dan DPD SBMI seluruh kabupaten Lumajang," terangnya 

Hasil dari rapat kerja ada beberapa program dan agenda yg disepakati. 
"Pertama, mengadakan sosialisasi dan edukasi dengan pihak instansi terkait tentang migrasi aman sehingga Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) akan mengetahui hak dan kewajiban. Mengetahui tatacara migrasi yang benar sesuai aturan yg ditetapkan pemerintah sehingga tidak mudah menerima ajakan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab untuk diberangkatkan bekerja keluar negeri secara nonprosedural, mengetahui program zerocost dan mengetahui apa itu overcharging dsb. 
Kedua, memperjuangkan pemberdayaan ekonomi kepada mantan dan keluarga Buruh Migran yaitu dengan bekerja sama dengan lembaga-lembaga pemerintah dan nonpemerintah yang tidak mengikat. 
Ketiga, mendorong Pemerintah Kabupaten Lumajang untuk membuat PERDA PPMI (Peraturan Daerah Perlindungan Pekerja Migran Indonesia) dan mendorong Pemerintah Desa di seluruh Kabupaten Lumajang untuk membuat PERDES PPMI (Peraturan Desa Perlindungan Pekerja Migran Indonesia) sesuai dengan apa yang diamanatkan UU Nomor 18 tahun 2017," lanjutnya 

Dengan ber ahirnya acara pukul 13:30 Wib di tutup dengan do,a yang di pimpin ustazd agus di dalam aula dinas tenaga kerja..pungkas (AMANAT)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Tiga Agenda di Sepakati Dalam Rapat Kerja DPC Serikat Buruh Migran Indonesia Lumajang tahun 2023

Trending Now