Banner Iklan

Ketua Bawaslu Kabupaten Pasuruan Ajak Seluruh Warga Beri Kritikan dan Saran

Admin JSN
19 Oktober 2022 | 02.12 WIB Last Updated 2022-10-18T19:31:48Z
Ketua Bawaslu Kabupaten Pasuruan Ajak Seluruh Warga Beri Kritikan dan Saran 
PASURUAN I JATIMSATUNEWS.COM: Tahapan demi tahapan dalam seleksi Panwaslu Kecamatan yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kabupaten Pasuruan sudah tinggal beberapa tahap lagi. Pendaftaran yang dilakukan secara offline dan online ternyata banyak diikuti peserta. Animo masyarakat tergolong cukup tinggi, hal ini terbukti dengan banyaknya pendaftar yang melakukan penyetoran berkas dan tembus lebih dari 300 orang pendaftar.

Adanya kritikan-kritikan dari beberapa warga Kabupaten Pasuruan tentang fenomena diantara para pendaftar Calon Panwaslu Kecamatan ada perangkat desa, ASN, pendamping PKH Kecamatan, pendamping Desa dan pendamping program pemerintah lainnya yang kontrak kerjanya belum habis mulai ditanggapi oleh ketua Bawaslu Moch Nasrop SH.
Laki-laki yang mempunyai profesi sebagai Pengacara tersebut sebetulnya sudah menjelaskan dalam setiap forum bahwa perekrutan Panwaslu Kecamatan dibuka untuk umum dan memenuhi syarat-syarat administrasi yang ditetapkan oleh Bawaslu Kabupaten Pasuruan. 

"Kami akan melakukan kordinasi dan konsolidasi internal dengan komisioner lainnya untuk melakukan evaluasi lagi atas saran dan kritik warga Kabupaten Pasuruan, masih ada waktu dan kesempatan untuk melakukan perbaikan-perbaikan", tegas ketua Bawaslu Kabupaten Pasuruan Moch Nasrop SH yang biasa dipanggil Cak Nasrop oleh kalangan pengacara saat ditemui wartawan di rumahnya Wokokoyo Beji hari Minggu siang (16/10/2022).

Ketua Bawaslu Kabupaten Pasuruan juga mengajak seluruh elemen warga Kabupaten Pasuruan untuk aktif mengikuti berita terkini dari Bawaslu Kabupaten Pasuruan, termasuk memberikan saran dan kritik melalui situs resmi Bawaslu Kabupaten Pasuruan set.pasuruan@bawaslu.go.id.
Warga Kabupaten Pasuruan dipersilakan melapor jika ada anggota Bawaslu yang merangkap jabatan sebagai anggota ASN, perangkat desa dan terikat kontrak sebagai pendamping pemerintah daerah. 

Tujuannya agar petugas Panwaslu Kecamatan lebih fokus dan profesional menjalankan tugas pokok dan fungsinya sebagai pengawas, mengingat kompetisi pemilu 2024 lebih ketat dan dilaksanakan secara serentak seluruh Indonesia. Bukan hanya kompetensi dan integritas yang harus dimiliki oleh masing-masing petugas, tapi fisik dan mental juga harus dipersiapkan.
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Ketua Bawaslu Kabupaten Pasuruan Ajak Seluruh Warga Beri Kritikan dan Saran

Trending Now