JAKARTA I JATIMSATUNEWS.COM: Seorang saksi berinisial DPB telah diperiksa Kejagung terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan pabrik blast furnace oleh PT Krakatau Steel pada tahun 2011, Kamis 29/9/2022.
Dalam hal ini DPB diperiksa untuk tersangka atas nama Tersangka FB, Tersangka ASS, Tersangka BP, Tersangka HW alias RH, dan Tersangka MR.
Tentang pemeriksaan tersangka tersebut Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana menyebut bahwa pemeriksaan dilakukan oleh Jampidsus.
"Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 (satu) orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan pabrik blast furnace oleh PT Krakatau Steel pada tahun 2011 atas nama Tersangka FB, Tersangka ASS, Tersangka BP, Tersangka HW alias RH, dan Tersangka MR," jelas Kapuspenkum Kejagung.
Adapun saksi yang diperiksa yaitu DPB selaku Ahli PT Amythas. Dia diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan pabrik blast furnace oleh PT Krakatau Steel pada tahun 2011.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan pabrik blast furnace oleh PT Krakatau Steel pada tahun 2011," lanjut Dr. Ketut Sumedana dalam keterangan pers.
Zain/ans