ads H Makhrus

 

Pasang iklan disini

 

Kejagung Panggil 7 Orang, Kasus Korupsi di PT Waskita Beton Precast

Admin JSN
29 September 2022 | 21.09 WIB Last Updated 2022-09-29T14:09:44Z



Kejagung Panggil 7 Orang Untuk Diperiksa Atas Kasus Korupsi di PT Waskita Beton Precast
JAKARTA I JATIMSATUNEWS.COM:  7  orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dan atau penyelewengan dalam penggunaan dana PT. Waskita Beton Precast, Tbk hari ini menjalani pemeriksaan Kejagung, 29 September 2022. 

Siaran pers yang dikeluarkan Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana menyebut bahwa 7 orang itu diperiksa atas tersangka berinisial KJH, H dan JS.
"Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 7 (tujuh) orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dan atau penyelewengan dalam penggunaan dana PT. Waskita Beton Precast, Tbk. pada tahun 2016 s/d 2020 atas nama Tersangka KJH, Tersangka H, dan Tersangka JS," papar Kapuspenkum.

Adapun saksi-saksi yang diperiksa yaitu:

1. RDL selaku Bagian Pelaporan Produksi, diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dan atau penyelewengan dalam penggunaan dana PT. Waskita Beton Precast, Tbk. pada tahun 2016 s/d 2020.

2. YH selaku Manager Pembangunan pada PT. Waskita Beton Precast, Tbk., diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dan atau penyelewengan dalam penggunaan dana PT. Waskita Beton Precast, Tbk. pada tahun 2016 s/d 2020.

3. SEH selaku Manager Pemasaran Wilayah 4 pada PT. Waskita Beton Precast, Tbk., diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dan atau penyelewengan dalam penggunaan dana PT. Waskita Beton Precast, Tbk. pada tahun 2016 s/d 2020.

4. CRPW selaku Manager Supply Chain pada PT. Waskita Beton Precast, Tbk., diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dan atau penyelewengan dalam penggunaan dana PT. Waskita Beton Precast, Tbk. pada tahun 2016 s/d 2020.

5. HH selaku Kepala Batching Plant Proyek KLBM, diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dan atau penyelewengan dalam penggunaan dana PT. Waskita Beton Precast, Tbk. pada tahun 2016 s/d 2020.

6. WAP selaku Manager Batching Plant Tebing Tinggi, diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dan atau penyelewengan dalam penggunaan dana PT. Waskita Beton Precast, Tbk. pada tahun 2016 s/d 2020.

7. AN selaku Bagian Logistik Batching Plant Tebing Tinggi, diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dan atau penyelewengan dalam penggunaan dana PT. Waskita Beton Precast, Tbk. pada tahun 2016 s/d 2020.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dan atau penyelewengan dalam penggunaan dana PT. Waskita Beton Precast, Tbk. pada tahun 2016 s/d 2020," lanjut Kapuspenkum Dr.Ketut Sumedana di kantornya.

Zain
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kejagung Panggil 7 Orang, Kasus Korupsi di PT Waskita Beton Precast

Trending Now