JAKARTA I JATIMSATUNEWS.COM: Perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam impor besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya tahun 2016 s/d 2021 terkini menghadirkan 2 orang diperiksa Kejagung, Kamis 29 September 2022
Melibatkan dua nama yang menjabat direktur Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa keduanya sebagai saksi atas nama Tersangka Korporasi PT DSS.
Adapun 2 saksi yang diperiksa tersebut rilis Kapuspenkum Kejagung Dr.Ketut Sumedana menyebut bernisial WH dan LS.
"Saksi-saksi yang diperiksa yaitu WH selaku Direktur PT Globalindo Anugerah Jaya Abadi, dan LS selaku Direktur PT Gunung Inti Sempurna. Keduanya diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam impor besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya tahun 2016 sampai dengan tahun 2021," jelas Kapuspenkum Kejagung
Menurutnya pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam impor besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya tahun 2016 s/d 2021.
Zain/Ans