Jaksa Agung Burhanuddin, Korupsi di Duta Palma Kejaksaan Terus Lacak Aset Perusahaan dan Tersangka SD Sampai ke Luar Negeri. Sumber Gambar: Jemmy
JAKARTA I JATIMSATUNEWS.COM: Perkembangan penanganan perkara korupsi PT Duta Palma Grup hingga hari ini telah mencapai 4 poin, Kamis 18/8/2022.
Demikian diumumkan Kapuspenkum Kejagung I Ketut Sumedana saat konferensi pers kepada awak media yang tak henti bertanya tentang perkembangan kasus korupsi di PT Duta Palma Grup.
"Terkait dengan pertanyaan berbagai media, bersama ini disampaikan perkembangan penanganan perkara Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Kegiatan Pelaksanaan yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu," cetus Kapuspenkum Kejagung.
Selanjutnya Dr Ketut Sumedana menyebut hal-hal yang dilakukan Kejaksaan terkait kasus yang melibatkab SD sebagai tersangka.
1. Pemeriksaan para saksi-saksi dan ahli dalam perkara dimaksud masih berjalan dan terus dilaksanakan.
2. Pelacakan asset milik perusahaan PT Duta Palma Group dan milik Tersangka masih terus dilakukan baik yang ada di dalam negeri maupun luar negeri.
3. Pemeriksaan lanjutan terhadap Tersangka SD akan dilaksanakan pada Kamis 18 Agustus 2022 pukul 10:00 WIB, bertempat di Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung
4. Bahwa Tim Penyidik Kejaksaan Agung sudah berkoordinasi dan berkomunikasi dengan Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam hal pemeriksaan atas nama Tersangka SD.
"Apabila diperlukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan oleh Penyidik KPK, akan dilaksanakan di Gedung Bundar JAM PIDSUS Kejaksaan Agung," jelas Dr Ketut Sumedana lebih lanjut.
Dalam rangka penuntasan perkara Tersangka SD di KPK, Kejaksaan Agung sangat mendukung dengan memberikan akses seluas-luasnya bagi KPK untuk melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.
Disebut juga bahwa Kejaksaan Agung berharap dengan ditahannya Tersangka SD dapat mengakselerasi penuntasan perkara baik yang ditangani Kejaksaan Agung maupun KPK.