ads H Makhrus

 

Pasang iklan disini

 

Anak Yatim Piatu Masih Dibawah Umur Diduga Dapat Tindak Kekerasan Oleh Guru Ngaji di Desa Nyeloh

Admin JSN
20 Agustus 2022 | 23.23 WIB Last Updated 2022-08-20T23:35:11Z
SAMPANG I
JATIMSATUNEWS.COM: Anak Indonesia dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. 
Undang-undang ini mengatur anak mendapatkan hak, perlindungan, dan keadilan atas apa yang menimpa mereka.

UU Perlindungan Anak ini juga mengatur tentang ancaman hukuman bagi siapapun yang melakukan kekerasan atau penganiayaan terhadap anak tak tanggung-tanggung, ancaman hukumannya lima tahun penjara dan denda Rp100 juta

Seperi peristiwa kejadian pemukulan tindak kekerasan yang di alami sebut saja (Mawar) (14) warga Dusun Taroman Desa Nyiloh Kecamatan Kedungdung Kabupaten Sampang, dirinya juga sebagai Anak Yatim Piatu yang kedua orang tuanya telah tiada.

Mawar anak di bawah umur, dipukul Oleh Saho Guru Ngajinya, akibatnya Mawar (korban) mengalami sakit dibagian dada merasakan sesak nafas 

Serta mengalami luka lebam bagian punggung, peristiwa kejadian berlangsung didusun Taroman Desa Nyiloh Kecamatan Kedungdung, Saat Mawar belajar ngaji dirumah pelaku (Saho) sekitar malam. Sabtu(19/08/22)

Korban sempat dilarikan ke Puskesmas Tambelangan karena mengalami sesak nafas, hal tersebut di sampaikan oleh keluarga Mawar pada Awak media.

" Iya debelumnya dibawa ke mantri namun karena korban sesak nafas jadi kami rujuk ke Puskesmas Tambelangan," paparnya 

Selanjutnya, Kami meminta tolong sama Kades untuk menjemput Mawar di Puskesmas Tambelangan," ungkap keluarga korban.

Dari hasil keterangan keluarga korban mengatakan, Mawar saat itu mengaji di tempat Saho, karena pada malam Kamis nya Mawar tidak mengaji, lalu guru ngaji tersebut berikan hukuman dengan melakukan pemukulan yang akibatkan korban sesak nafas.

"Mawar waktu itu tidak mengaji karena dirinya ikut gerak jalan di sekolahannya, yang pada akhirnya dirinya mengalami tindak kekerasan oleh guru ngajinya," timpalnya.

Bukan hanya itu mawar kembali merasakan sesak tadi sore sekitar jam 15:30 WIB jadi kami membawa kembali ke Puskesmas Banjar. 

Namun, sayang pelaku pun terkesan tidak peduli, tadi malam, dirinyapun tidak menanyakan keadaan mawar," timpalnya.

Ditanyai awak media, siapa saja murid guru ngaji tersebut yang dapatkan tindak kekerasan sampai dapatkan perawatan medis.

" Ada 2, yakni mawar, dan sebut saja (SL) Anisial, sekarang SL Dirawat di puskesmas Tambelangan," pungkasnya. ( Fac )
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Anak Yatim Piatu Masih Dibawah Umur Diduga Dapat Tindak Kekerasan Oleh Guru Ngaji di Desa Nyeloh

Trending Now