ads H Makhrus

 

Pasang iklan disini

 


Kejagung Temukan Penyelewangan Dana di PT Waskita Beton, 3 Diperiksa

Admin JSN
07 Juni 2022 | 23.52 WIB Last Updated 2022-06-07T22:14:19Z
Kejagung Temukan Penyelewangan Dana di PT Waskita Beton, 3 Diperiksa
JAKARTA I JATIMSATUNEWS.COM: 3 Orang telah diperiksa oleh Kejaksaan Agung terkait dugaan dugaan korupsi penyimpangan atau penyelewengan dana PT Waskita Beton Precast pada periode 2016 sampai dengan 2020.

Hal tersebut dijelaskan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Dr. Ketut Sumedana dalam siaran persnya yang diterima Jatimsatunews hari ini, Selasa (7/6/2022).

"Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 3 (tiga) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyimpangan dan atau Penyelewengan dalam Penggunaan Dana PT. Waskita Beton Precast pada tahun 2016 s/d 2020," jelas Kapuspenkum. 

Selanjutnya, Kapuspenkum Kejagung menyatakan bahwa ketiga saksi yang diperiksa diantaranya, A selaku General Manager PT Waskita Beton Precast, H selaku Direktur Utama PT Waskita Bumi Wira, dan FS selaku General Manager Divisi Precast.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan atau penyelewengan dalam Penggunaan Dana PT Waskita Beton Precast pada 2016 sampai dengan 2020," Jelas Kapuspenkum Dr. Ketut Sumedana. 

Tentang Kasus Waskita Beton sendiri Kejagung menemukan sejumlah penyimpangan dalam pelaksanaan penggunaan dana oleh Waskita Beton. Diantaranya pada proyek pembangunan Tol Kriyan Legundi Bunder dan Manyar (KLM), pekerjaan untuk memproduksi Tetrapod dari PT Semutama, pengadaan batu split dengan penyedia PT Misi Mulia Metrical (PT MMM), serta pengadaan pasir oleh rekanan atas nama PT Mitra Usaha Rakyat atau PT MUR. Terdapat pula permasalahan atas transaksi jual beli tanah plant Bojanegara, Serang.

Sehingga Kejagung  menaikkan status perkara dari penyelidikan menjadi penyidikan terhitung sejak Selasa lalu 31/5/2022 lalu.




Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kejagung Temukan Penyelewangan Dana di PT Waskita Beton, 3 Diperiksa

Trending Now