Terbanyak Dalam Sejarah, Sehari 33 Bidang Tanah di Desa Ngijo Diwakafkan

Admin JSN
23 April 2022 | 04.19 WIB Last Updated 2022-04-22T21:19:24Z

Terbanyak Dalam Sejarah, Sehari 33 Bidang Tanah di Desa Ngijo Diwakafkan
MALANG I JATIMSATUNEWS.COM: Hari ini, Jum'at, 22/04/2022, menjadi hari bersejarah bagi perwaqafan Nahdlatul Ulama(NU) Cabang Kabupaten Malang. Sebanyak 33 bidang tanah dalam satu desa diwaqofkan kepada badan Nadzir NU dalam sehari. Bertempat di Balai Desa Ngijo kecamatan Karangploso aqad Ikrar Waqof dilaksanakan secara serempak.

Hadir dalam kegiatan ini dari jajaran pemerintah, Mahdi Maulana (kepala desa Ngijo), Muhammad Thosim (kepala KUA Karangploso) dan Segenap Penyuluh Agama Islam Kecamatan Karangploso. Hadir pula pengurus cabang Lembaga Waqaf dan Pertanahan (LWP) NU Kabupaten Malang. Diantaranya H. M. Tri Waluyo (Ketua), Ihsan Fadholi (Sekretaris), H.Sulimin dan Ahmad Muttaqin,H Sugianto  (anggota). Turut hadir segenap 33 orang wakif tanah. 

Dalam sambutannya, kepala desa Ngijo mengucapkan terima kasih kepada pihak yang terkait dalam proses wakaf dalam program PTSL yang sukses sejumlah 33 bidang Ikrar Wakaf dan mengingat terang pentingnya administrasi legalitas wakaf agar dikemudian hari tidak bermasalah. 

"Jika (tanah) tidak diwaqofkan kepada NU, atau yang Muhammadiyah ke Muhammadiyah, akan bermasalah jika dikuasai oleh orang yang tidak bertanggung jawab yang notabene mereka menentang keberadaan negara. Kekuatannya akan digunakan untuk menghantam negara. Negara ini dalam bahaya," kata M. Tri Waluyo dalam sambutannya. 

Lebih lanjut, Tri Waluyo menyampaikan pentingnya waqof. 

"Bagi waqif (orang yang waqaf) akan menjadi akad tabarruk yang pahalanya tidak akan ada habis-habisnya. Juga akan menjadi sarana ibadah yang sifatnya mahdhoh. Adanya masjid, mushola. Termasuk ibadah yang sifatnya 'ammah seperti rumah sakit, sekolah atau BKIA. Hal ini sangat penting sekali," lanjut Tri Waluyo. 

Lebih jauh Tri Waluyo juga mengapresiasi peran kepala desa, penyuluh dan KUA yang turut mensukseskan ikrar waqof. Menurutnya, ini adalah hal yang luar biasa sebab dalam 1 desa berhasil mengesahkan 33 tanah waqaf. Padahal di tempat yang lain kadang sulit untuk mendapatkannya. Tri Waluyo juga berpesan, tugas selanjutnya bagi Nadzir adalah mengajukan sertifikat waqof, mengamankan aset dan memantau penggunaan tanah waqof agar betul-betul bermanfaat. Ia juga berharap kepada semua pihak untuk terus bersinergi mensukseskan perwaqofan ini. 

Acara dilanjutkan dengan akad ikrar waqaf dari seluruh waqif. Akad ini dipandu langsung oleh kepala KUA dengan dibantu oleh para penyuluh honorer. Acara berlangsung lancar dan 33 bidang tanah telah resmi diwaqofkan. 

Refan Purba
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Terbanyak Dalam Sejarah, Sehari 33 Bidang Tanah di Desa Ngijo Diwakafkan

Trending Now