Enam Orang Diperiksa Kejagung Termasuk Seorang Pejabat Kemendag Terkait Korupsi Impor Besi Atau Baja

Admin JSN
27 April 2022 | 23.29 WIB Last Updated 2022-04-27T17:19:21Z
Enam Orang Diperiksa Kejagung Termasuk Seorang Pejabat Kemendag Terkait Korupsi Impor Besi Atau Baja

NASIONAL I JATIMSATNEWS.COM: Keterlibatan pejabat kemendag dalam kasus korupsi kali ini terendus lagi. Bersama 5 orang lain terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam impor besi atau baja, baja paduan dan produk Turunannya hari ini Rabu 27/4/2022 pemeriksaan dilakukan Kejagung.

Terkait hal tersebut siaran pers Kapuspenkum Kejagung menyebut bahwa Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung telah memeriksa 6 (enam) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Impor Besi atau Baja, Baja Paduan dan Produk Turunannya Tahun 2016 s/d 2021. 

Adapun saksi-saksi yang diperiksa yaitu PI selaku Kepala Chemical Laboratory PT Krakatau Steel, diperiksa terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Impor Besi atau Baja, Baja Paduan dan Produk Turunannya Tahun 2016 s/d 2021.

AH selaku Direktur PT Prasasti Metal Utama, diperiksa terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Impor Besi atau Baja, Baja Paduan dan Produk Turunannya Tahun 2016 s/d 2021.

 TB selaku Kepala Sub Bagian (Kasubag) Tata Usaha tahun 2017-2018 pada Direktorat Impor Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan RI, diperiksa terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Impor Besi atau Baja, Baja Paduan dan Produk Turunannya Tahun 2016 s/d 2021.
LS selaku Direktur Utama PT Jaya Arya Kemuning periode 2019 s/d sekarang, diperiksa terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Impor Besi atau Baja, Baja Paduan dan Produk Turunannya Tahun 2016 s/d 2021.

WT Selaku Direktur PT Duta Sari Sejahtera, diperiksa terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Impor Besi atau Baja, Baja Paduan dan Produk Turunannya Tahun 2016 s/d 2021.

G selaku Direktur Utama PT Bangun Era Sejahtera, diperiksa terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Impor Besi atau Baja, Baja Paduan dan Produk Turunannya Tahun 2016 s/d 2021.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Impor Besi atau Baja, Baja Paduan dan Produk Turunannya Tahun 2016 s/d 2021," cetus siaran pers Kapuspenkum Kejagung Dr. Ketut Sumedana.






Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Enam Orang Diperiksa Kejagung Termasuk Seorang Pejabat Kemendag Terkait Korupsi Impor Besi Atau Baja

Trending Now