SURABAYA I JATIMSATUNEWS.COM:Mantan pelaku terorisme mendapat kesempatan kembali hidup normal dengan bekal pelatihan. Dalam hal ini mereka diikutkan Pelatihan Rehabilitasi dan Reintegrasi Sosial Mantan Pelaku Tindak Pidana Terorisme di Indonesia.
Diselenggarakan di Surabaya, mulai 14 hingga 17 Maret 2022. Kegiatan dibuka oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jatim dan Kepala Bapas Kelas I Malang.
Terlaksana atas dukungan United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC), United Nations Office of Counter-Terrorism (UNOCT), dan Counter-Terrorism Committee Executive Directorate (CTED), serta Pemerintah Jepang.
Kembalinya klien eks narapidana terorisme (napiter) di tengah masyarakat pasca menjalani masa pidana tentu bukan merupakan soal mudah. Berbagai tantangan dan persoalan yang kompleks, mulai dari permasalahan stigmatisasi masyarakat, masalah psikososial, hingga ekonomi, dihadapi dalam penanganan eks-napiter.
Melihat kompleksitas permasalahan tersebut, pemahaman yang mendalam mengenai teknik rehabilitasi dan reintegrasi sosial eks-napiter menjadi suatu kemampuan yang harus dimiliki Pembimbing Kemasyarakatan, aparat penegak hukum, stakeholder terkait, dan masyarakat, sehingga dapat menekan potensi klien untuk kembali bergabung dalam jaringan ekstremis.
Untuk itu, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan beserta Bapas Malang bertemu dengan Pokmas Lipas dan stakeholder terlibat dalam pelatihan tersebut.
Terdapat beberapa pembicara berkompeten dalam bidangnya yang memberikan materi dalam kegiatan ini, yakni Prof Irfan Idris, Direktur Deradikalisasi BNPT, Kevin Lowry dan Indah P. Amaritasari selaku tenaga ahli UNODC. Adapun dalam pelatihan ini, peserta adalah pejabat struktural dan Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Kelas I Malang, perwakilan Bakesbangpol Kota Probolinggo, Bakesbangpol Kabupaten Malang, Disperindag Kabupaten Malang, Polres Probolinggo Kota, Peksos IPSPI Jatim, hingga akademisi dari Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Malang.
Dalam 18 sesi rangkaian kegiatan pelatihan, peserta dapat memahami mengenai akar penyebab terorisme, mengidentifikasi tantangan yang dihadapi pasca-pelepasan napiter, mempelajari strategi rehabilitasi dan reintegrasi berbasis gender, memahami manajemen stigma, hingga mendiskusikan keberhasilan dan kegagalan reintegrasi eks-napiter di masyarakat.
Kegiatan juga diisi dengan diskusi kelompok membahas mengenai beberapa studi kasus problema yang dihadapi dalam penanganan eks-napiter.