Dosen UM Kawal Bencana Banjir Batu Hingga Perda No. 7 Tahun 2011 Melalui BEM UM

Eko Rudianto
31 Maret 2022 | 22.15 WIB Last Updated 2023-06-02T11:56:41Z
Pemaparan Materi Oleh Heni Masruroh, S.Pd, M.Sc

ARTIKEL  I JATIMSATUNEWS.COM: Badan Eksekutif Mahasiwa (BEM) Universitas Negeri Malang Mengadakan Kegiatan Diskusi Umum Lingkar Studi Lingkungan dengan tema “Penyelarasan Kebijakan dan Realitas Rancangan Tata Ruang Wilayah di Kota Batu” Oleh Kementerian Sosial Masyarakat Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Negeri Malang 2022 Oleh Dirjen Lingkungan Hidup periode 2022. 
“Kegiatan ini merupakan program kerja dari BEM UM Periode 2022," tutur Rendi Siswandi selaku Ketua Pelaksana.

Kegiatan ini bertujuan untuk mengambil peran mahasiswa sebagai akdemisi untuk memecahkan problem yang telah terjadi. Pada 4 November 2021 lalu terjadi bencana banjir bandang kota batu yang menelan kerugian sebanyak 124 Keluarga, 6 Penyintas Selamat, 7 korban meninggal dunia, 75 Rumah Rusak/ Hilang, 57 Kendaraan Rusak/ Hilang, 128 Hewan Ternak, Hingga 8 Lahan terdampak ter-update 14 November 2021. Setidaknya, bencana ini cukup serius mengenai dampaknya. 

Delegasi Tim Reaksi Cepat Cakrawala (TRCC) UM Ikut Berdiskusi

Kegiatan yang dimulai pada pukul 13.00 WIB hingga 17.00 WIB pada Kamis, 31 Maret 2022 di Gedung Aula Ava  Gedung D14 Fakultas Sastra Universitas Negeri Malang ini berjalan dengan lancar, kegiatan dimulai sesi diskusi dan dilanjutkan dengan pertanyaan. Sebagai pemateri Heni Masruroh, S.Pd, M.Sc  Dosen Geografi Universitas Negeri Malang, Pradipta Indra Ariono WALHI JATIM, Talbyahya Herdy Putra Malang Corruption Watch, pada kesempatan tadi Ibu Heni menyampaikan mengenai Kondisi Geografi. Alumni S2 Ilmu Lingkungan Universitas Gadjah Mada ini juga sedang melakukan riset yang berjudul "Optimalisasi Mitigasi Bencana Bagi Masyarakat Menuju Desa Tangguh Bencana Di Desa Taji Kecamatan Jabung Kabupaten Malang" hal ini sangat relevan menghadirkan beliau sebagai pemantik sekaligus pembicara dalam diskusi ini. Mas Indra berbicara mengenai regulasi pemerintah dan politik, begitu pula dengan pemateri ketiga. Terbukti dari ketiga pemateri yang sangat konsen pada bidangnya dan sejalan dengan program yang dilaksanakan.

Para Pemateri

Kegiatan ini digadang dan dipelopori oleh muculnya fenomena akan direvisinya Perda No. 7 Tahun 2011 Kota Batu mengenai Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Batu, yang dinilai akan merusak lingkungan. Namun sayang diskusi yang diadakan tadi seperti kurang merujuk pada tujuan dalam penyelesaian masalah yang ada, terlepas dari pemateri yang dihadirkan. Pemateri yang dihadirkan sangatlah bagus, namun mungkin panitia kurang maksimal dalam mengonsep, TOR atau kurikulum materi yang dirancang atau arah diskusi yang kurang spesifik.

Suasana Diskusi

Harusnya, jika diskusi difokuskan untuk menyelesaikan masalah, dalam hal ini agar tidak ada revisi mengenai perda, seharusnya dari awal acara dibuka dengan menghadirkan fakta yang ada, kemudian disusul solusi paling tepat, lalu barulah dimunculkan mengenai kehadiran rencana revisi perda tersebut yang dirasa bertolak belakang dari solusi yang paling tepat atau malah merugian. Baru dari sini setiap stakeholder yang diundang bisa memberikan pandangan umum, masukan atau solusi bahkan diskusi hangat, dari sini mungkin diskusi akan mengalir, dan tidak seperti tadi yang hanya diisi pemaparan. Kita sendiri sebagai mahasiswa tentunya paling ‘banter’ dan trend-nya hanya ‘diskusi’, maka itu harus kita ubah. Terobosan atau kegiatan seperti tadi harusnya memiliki keberlanjutan yang jelas, misalkan hasil diskusi tadi benar-benar direkap dan dikawal oleh pihak yang memiliki wewenang, atau bahkan saat diskusi bisa menghadirkan pejabat terkait untuk bisa memfasilitasi dan memberikan tindak lanjut, agar tidak berhenti sampai diskusi.

Atau, dengan yang lebih elegan, BEM membuat artikel ilmiah yang bisa dipublikasian melalui seminar nasional yang diadakan oleh pemerintah/ pemerhati masalah yang ada, misalkan BRIN, DLH, atau pihak yang lainnya, dari sini kegiatan serupa akan menghasilkan output yang real dan nyata.

Itulah saran yang bisa saya berikan, mohon maaf, saya menyadari ada pepatah mengatakan “mengevaluasi itu lebih mudah” namun dengan seperti ini, kita semua bisa melakukan perbaikan dan bisa meningkatkan kualitas diri bahkan dapat memberikan nama baik almamater kita, dan tak hanya itu saya siap mengambil peran sebagai konsekuensi saya atas masukan yang telah saya usulkan, tinggal nanti didiskusikan lebih lanjut. Karena sebagai salah satu pengurus Badan Koordinasi Relawan UM kami merasa harus ada tindakan yang nyata disetiap isu yang sedang beredar, isu bukan hanya untuk mengangkat eksistensi suatu organisasi saja, melainkan untuk diselesaikan dan saling mengambil peran. Mahasiswa harus bisa dan pandai untuk menganalisis terkait mengambil peran dan menjalin kemitraan stakeholder yang tepat dan benar untuk setiap penyelesaian masalah.

Partisipan Kegiatan


Terimakasih kawan-kawan mahasiswa

Terimakasih kawan-kawan UM

Salam Tangguh

Salam Lestari

Mohon Maaf



Kegiatan Dihadiri Oleh:

 

1. Tim Reaksi Cepat Cakrawala (TRCC UM)

2. Ketua UKM Bhumi

3. Ketua UKM Gempita 

4. Ketua UKM Gerakan Pramuka

5. Ketua UKM GERMAN

6. Ketua UKM Jonggring Salaka

7. Ketua UKM KSR PMI

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Dosen UM Kawal Bencana Banjir Batu Hingga Perda No. 7 Tahun 2011 Melalui BEM UM

Trending Now