Kabar Gembira, BST Tahap Satu Cair

Admin JSN
25 Februari 2022 | 13.16 WIB Last Updated 2022-04-08T03:12:17Z


NGAWI I JATIMSATUNEWS.COM: Kamis (24/2/2022) di beberapa tempat di wilayah Ngawi secara serentak dilaksanakan penyaluran bantuan sosial tunai tahap I oleh kantor pos, tak terkecuali di wilayah Kendal sebanyak 1203 penerima yang terbagi di beberapa desa.

Pelaksanaan tersebut sesuai dengan arahan Presiden RI pada rapat terbatas pada 15 februari 2022 untuk mempercepat bantuan sosial tahun 2022, maka penyaluran bantuan sosial program sembako/BPNT dilaksanakan pada bulan Februari 2022 yang disalurkan melalui PT. Pos Indonesia dalam bentuk tunai. 

Dengan adanya surat nomor: 592/6/BS.01/2/22 dari Direktorat Jenderal Penanganan Fakir Miskin Kementrian Republik Indonesia perihal percepatan penyaluran bansos sembako/BPNT periode Januari sampai dengan Maret 2022 disambut antusias warga yang telah terdaftar dan menerima undangan penerima bantuan sosial sembako.

Kanit Sabhara Polsek Kendal Ipda Sutikno menjelaskan bahwa menurut keterangan dari pihak kantor pos, penerima bantuan sebanyak 1203 terbagi di 4 desa yaitu desa Dadapan 251, desa Majasem 280, desa Kendal 394 dan desa Patalan 276. 

"Hari ini pihak kantor pos menyalurkan di empat desa, yakni desa Dadapan 251, desa Majasem 280, desa Kendal 394 dan desa Patalan 276 PKM," jelas Sutikno.

Ada penerima yang belum hadir dalam penyaluran BPNT tersebut sebanyak 58 orang, karena berbagai alasan diantaranya jompo dan keluar kota.

"Hari ini yang belum tersalurkan dari empat desa sejumlah 58 orang karena sebagian besar penerima bantuan adalah para jompo dan ada yang keluar kota," tutur Kanit Sabhara.

Bagi penerima bantuan yang belum mengambil selanjutnya diarahkan untuk menghubungi kantor pos jelas Kanit Sabhara selanjutnya.

"Kami arahkan untuk menghubungi pegawai pos, bagi yang berhalangan hadir hari ini," Lanjut Sutikno

"Saat ini yang diterimakan pada penerima BST sebesar enam ratus ribu rupiah, untuk tiga bulan yakni bulan Januari, Februari dan Maret 2022," jelas Muji, selaku kepala kantor pos Kendal 

Dalam mencairkan uang BST/KPM harus membawa kelengkapan administrasi diantaranya surat undangan, KTP asli, Kartu Keluarga asli yang bersangkutan.

"Syarat yang harus dibawa supaya cair adalah surat undangan, KTP dan Kartu Keluarga,"  Ujar Muji 

Polisi hadir untuk melakukan pengamanan dan memberikan himbauan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan kepada warga dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.

"Kami harap yang hadir di sini untuk tetap menerapkan protokol kesehata. Monggo, cuci tangan dulu di depan, memakai masker, jaga jarak dan hindari kerumunan ya, karena covid masih ada di sekitar kita," kata Wakapolsek Kendal Iptu Jaenuri.


(Dian)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kabar Gembira, BST Tahap Satu Cair

Trending Now