PASURUAN I JATIMSATUNEWS. ONLINE:Pilkades, Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu desa Bendungan Kecamatan Kraton Kabupaten Pasuruan telah dilakukan pagi ini di Balai desa Bendungan Senin, 26/4/2021.
Terpilih diantara 3 calon yakni Maksum. Menyisihkan 2 kandidat lain yakni Sulaiman dan M.Nur saefi. Unggul dengan perolehan suara 71 suara dari 111 DPT yang terdiri Ketua RT, ketua RW, perwakilan tokoh masyarakat, perwakilan tokhh agama, perwakilan kader, Maksum langsung ditetapkan sebagai Calon Kepala Desa Antar Waktu Terpilih usai penghitungan suara.
" Tidak ada protes dari para saksi. Semua saksi sudah menyatakan hasil sesuai perhitungan," tutur Lyan Widiya, Ketua Sosialisasi Panitia Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu.
"Saat ini akan di laporkan ke BPD dan besok akan di kirim BPD ke Bupati Melalui Camat untuk di usulkan pengesahan dan pelantikan," lanjut Lyan menjelaskan.
Maksum (merah)
Selain undangan DPT hadir pula Inspektorat Hakim dan Huda, Kesbangpol Bahtiar, Camat Kraton Munif Triatmoko, Kadis PMD Nurul Huda, Danramil Kapten Sutiyono, Kapolsek AKP Teguh AV. juga Kasi Pem Kec. Kraton Bambang dan PJ Kades, Adi.
Camat Kraton Munif, duduk di depan disamping Kapolsek Teguh
Tentang Pilkades Antar Waktu, AW di desa Bendungan, Camat Kraton Munif menyatakan legaannya karena berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Sukses, berjalan lancar. Sesuai dengan peraturan yang digariskan. Semoga Pak Maksum sebagai Kades AW terpilih bisa menjalankan tugas, menyelesaikan program-program yang telah dicanangkan untuk Desa Bendungan. Bisa bekerjasama baik dengan rakyat maupun atasan," Harap Munif.
Berlangsung hingga sebelum duhur, Desa Bendungan kini mempunyai Kades baru setelah selama beberapa waktu dijabat PJ. Akan melaksanakan tugas sekitar 2 tahun an lebih, Kades Maksum berpeluang menjabat kembali setelah diadakan Pilkades lagi yang jadwalnya biasanya serentak se-Kabupaten Pasuruan.