Kasun Wajib Tahu Tupoksi

Anis Hidayatie
01 April 2021 | 14.52 WIB Last Updated 2021-04-01T07:52:24Z
MALANG I JATIMSATUNEWS.ONLINE:  Kamis (1/4), Kepala Desa Gedangan, Hendik Krisdyanto, melantik Tri Harianto menjadi Kepala Dusun Krajan Kidul menggantikan almarhum Saroni Abd. Kholik, di gedung Balai Desa Gedangan. 

Pelantikan dihadiri Perangkat Desa,  perwakilan BPD,  LPMD,  PKK, Tomas serta dari Muspika hadir Nasuki, selaku Sekcam Gedangan dan  Rochany,  Babinsa Gedangan. 

 Hendik Krisdyanto selaku Kades Gedangan menyampaikan dalam sambutannya tentang pentingnya perangkat desa mengetahui tugas pokok dan fungsi (tupoksi) sebagai Kasun.

"Terlebih sebagai Kasun,  Dia otomatis wakil Kades, jadi harus dekat dengan warga. Agar bisa tahu permasalahan atau aspirasi warga. Sebagai masukan bagi Pemdes dalam membuat program kerja," tutur Hendik

" Kedekatan dengan warga juga diperlukan untuk mengantisipasi jika terjadi masalah, sehingga bisa menentukan langkah yang tepat," lanjut Hendik.

Acara diakhiri dengan penyerahan SK.  Ucapan selamat diberikan kepada Kasun baru Tri Harianto. 1/4/2021

Imam Rofi i
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kasun Wajib Tahu Tupoksi

Trending Now