BUKITTINGGI | JATIMSATUNEWS.COM; Sadar dan insyaf akan kebutuhan pelayanan hukum bagi masyarakat yang semakin dibutuhkan, Bintang Muda Keadilan (BMK) hadir dan meresmikan operasionalisasi kantornya yang beralamat di Jalan Veteran No. 97, Gulai Bancah, Mandiangin Koto Selayan, Bukittinggi, Sumatera Barat, Jumat, 9 Oktober 2026.
Kehadiran BMK menjadi langkah awal dalam membangun wadah pelayanan dan pendampingan hukum yang profesional, berintegritas, serta berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Disamping itu terdapat fenomena bahwa akses bantuan hukum bagi masyarakat belum terlalu maksimal (ombudsman.go.id).
Launching tersebut tidak hanya menjadi momentum perkenalan BMK kepada masyarakat, tetapi juga diisi dengan kegiatan sosial berupa berbagi makanan kepada masyarakat di sekitar kantor. Kegiatan ini menjadi wujud kepedulian dan semangat berbagi BMK, sekaligus memperkenalkan kehadirannya agar lebih dekat dengan masyarakat.
Melalui kegiatan tersebut, BMK berharap dapat membangun hubungan yang baik dengan lingkungan sekitar serta menanamkan semangat bahwa keadilan, kepedulian, dan kemanusiaan merupakan nilai yang perlu berjalan beriringan.
Ketua Bintang Muda Keadilan, Donna Ermasaputri, S.H., menyampaikan bahwa berdirinya BMK tidak semata-mata bertujuan menghadirkan sebuah kantor, tetapi juga menjadi bagian dari upaya memperluas akses masyarakat terhadap layanan, konsultasi, dan pemahaman hukum.
“Bagi kami, hukum bukan hanya tentang aturan dan proses di pengadilan, tetapi juga tentang bagaimana masyarakat mendapatkan pemahaman, pendampingan, serta kesempatan untuk memperjuangkan hak-haknya secara tepat. Kami berharap BMK dapat tumbuh menjadi lembaga yang dipercaya masyarakat dan memberikan manfaat nyata. Melalui kegiatan berbagi makanan ini, kami juga ingin memulai langkah dengan kepedulian dan kebersamaan bersama masyarakat,” ujarnya.
Berkomitmen pada Pelayanan Hukum

Dalam menjalankan kegiatannya, BMK berkomitmen mengembangkan layanan konsultasi hukum, bantuan dan pendampingan hukum sesuai ketentuan yang berlaku, penanganan perkara litigasi maupun nonlitigasi, mediasi, negosiasi, serta edukasi dan penyuluhan hukum bagi masyarakat.
BMK juga membuka peluang kerja sama dengan para advokat, praktisi hukum, akademisi, dan berbagai pihak yang memiliki kepedulian terhadap perluasan akses keadilan. Kolaborasi tersebut diharapkan dapat memperkuat kualitas pelayanan serta memperluas manfaat bagi masyarakat di Kota Bukittinggi dan wilayah sekitarnya.
Menurut Donna, membangun lembaga yang kuat membutuhkan komitmen, integritas, kerja sama, dan kepercayaan dari berbagai pihak.
“Ini adalah langkah awal. Kami menyadari bahwa perjalanan ke depan membutuhkan kerja nyata dan tanggung jawab. Harapan kami, BMK tidak hanya dikenal melalui nama dan keberadaan kantornya, tetapi melalui profesionalisme dan manfaat yang diberikan kepada masyarakat,” tambahnya.
Arus Dukungan Moral dan Ucapan Selamat Berdatangan

Momentum launching BMK turut diwarnai dengan kiriman karangan bunga ucapan selamat dari sejumlah pejabat daerah, unsur legislatif, pimpinan institusi, organisasi profesi advokat, kantor hukum, perusahaan, dan berbagai pihak lainnya.
Ucapan selamat tersebut antara lain berasal dari Gubernur Sumatera Barat, Wali Kota Bukittinggi, Ketua DPRD Kota Bukittinggi, Direktur RSUD Dr. Achmad Mochtar (RSAM), DPD Peradi Profesional, DPC Peradi Bukittinggi, serta sejumlah kantor hukum (law firm), perusahaan, dan mitra lainnya.
Kiriman ucapan selamat tersebut menambah semarak momentum launching sekaligus menjadi penyemangat bagi jajaran BMK untuk terus mengembangkan pelayanan hukum yang profesional dan bertanggung jawab.
Ketua BMK menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah memberikan ucapan, dukungan, tenaga, pikiran, dan kontribusi dalam proses persiapan hingga terlaksananya launching.
Melangkah untuk Memberikan Manfaat

Dengan hadirnya kantor di Jalan Veteran No. 97, Bukittinggi, BMK berharap dapat menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, memperluas akses terhadap layanan hukum, serta menghadirkan pendampingan yang bertanggung jawab. BMK juga berharap kegiatan sosial seperti berbagi makanan dapat menjadi bagian dari semangat kepedulian terhadap masyarakat.
“Semoga kehadiran Bintang Muda Keadilan menjadi awal dari langkah-langkah baik, membawa manfaat bagi masyarakat, dan senantiasa menjunjung tinggi profesionalisme serta integritas dalam setiap pelayanan,” tutup Donna.
Bintang Muda Keadilan (BMK) beralamat di Jl. Veteran No. 97, Kubu Gulai Bancah, Kecamatan Mandiangin Koto Selayan, Kota Bukittinggi, Sumatera Barat. Contact person +62 812-6623-8318 (Bebeb Izam).
Baca Juga :
- Officium Nobile Menuju Kepastian, Penyelesaian Problematika Definisi Advokat di Hadapan Mahkamah Konstitusi Tahun 2026
- Diskursus Penegakan Hukum, Kompromi Antara Kualitas Pembatasan Rokok Dan Pajak Reklame
- Kewenangan Legislasi Tumpul, DPD RI Dalam Diskursus Konstitusi UUD Tahun 1945
- Sengkarut Fort De Kock dalam Diskusi Publik di Adagio, Uji 7 Rekomendasi Penyelesaian Sengketa
- Heboh Pilkada Gaje dan Pemerintahan Daerah Koruptif (2)




Komentar Pembaca
Belum ada komentar pada artikel ini. Jadilah yang pertama.
Minimal 10 karakter, maksimal 1000. Maksimal satu tautan. Semua komentar ditinjau redaksi sebelum tampil.