MAKASSAR | JATIMSATUNEWS.COM: Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Dr. Hj. Lia Istifhama, M.E.I., mengapresiasi terobosan Kementerian Desa yang merevisi regulasi standar luas lahan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dari semula 1.000 meter persegi menjadi 600 meter persegi. Menurut senator yang akrab disapa Ning Lia tersebut, penyesuaian aturan ini menjadi langkah konkret yang selaras dengan misi pelestarian dan perluasan ruang terbuka hijau di desa-desa Indonesia.
Apresiasi tersebut disampaikan langsung oleh Ning Lia saat mengikuti forum kunjungan kerja Komite I DPD RI dalam rangka memperkuat sinergitas pembangunan desa di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Makassar, pada Senin (21/9/2026).
“Kalau kita bicara terkait KDMP, maka kita juga wajib salut kepada Kemendes bahwasanya pada saat ini lahan yang semula 1.000 meter persegi direvisi menjadi 600,” puji Ning Lia di hadapan para pemangku kepentingan.
Baca juga: Sosialisasi Pemanfaatan Ikan Rucah Menjadi Pakan Ternak Digelar di Desa Labuhan Lamongan
Ia menilai keputusan tersebut sangat strategis di tengah tantangan lingkungan saat ini. Menurutnya, pemangkasan batas minimal lahan fisik bangunan koperasi memberi ruang lebih bagi desa untuk mengamankan kawasan hijau.
“Ini menjadi sebuah poin sangat penting kalau kita bicara Indonesia saat ini selalu berjuang bagaimana tanah lahan hijau semakin diperluas,” imbuh senator berkerudung tersebut.
Dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua Komite I DPD RI Ade Yuliasih dan dihadiri Wakil Ketua DPD RI Bahar Buasan serta jajaran Pemprov Sulsel itu, Direktur Fasilitasi Pemanfaatan Dana Desa Kemendesa PDTT, Friendy Sihotang, memaparkan dinamika alokasi anggaran transfer ke daerah.
Ia menerangkan bahwa pada tahun anggaran 2026, total Dana Desa menembus angka Rp60,57 triliun bagi 75.260 desa. Dana jumbo tersebut dipecah ke dalam pos reguler senilai Rp25 triliun, insentif Rp1 triliun, serta porsi terbesar Rp34,57 triliun dialokasikan khusus guna mendanai penguatan Koperasi Desa Merah Putih.
Friendy menambahkan bahwa prioritas serapan dana desa secara garis besar tetap difokuskan pada ketahanan pangan, proyek padat karya, serta infrastruktur penunjang ekonomi masyarakat perdesaan.
Menyikapi besarnya anggaran tersebut, Ning Lia mengingatkan agar kucuran dana diimbangi dengan fleksibilitas wewenang di tingkat akar rumput.
Ia menyampaikan harapannya agar regulasi pusat tidak mengekang kreativitas aparatur desa, melainkan menjadi ruang mediasi dan keleluasaan agar setiap kepala desa beserta warganya dapat menentukan arah pembangunan yang paling relevan dengan potensi wilayah masing-masing.
Selain persoalan KDMP, Ning Lia juga menyoroti rintisan Sekolah Lapang Desa Inklusif yang tengah digulirkan lewat Program P3PD di 448 desa. Meski memuji substansi program yang menyasar pemberdayaan perempuan, pengasuhan anak, hingga pemenuhan gizi disabilitas, Ning Lia kembali mengingatkan agar pelaksanaannya sinkron dan tidak bertabrakan dengan program lain seperti PKH maupun program sosial kementerian terkait.
Melalui keselarasan kebijakan dan tata kelola lingkungan yang seimbang, pembangunan desa diharapkan tumbuh mandiri tanpa mengorbankan kelestarian alam perdesaan.


Komentar Pembaca
Belum ada komentar pada artikel ini. Jadilah yang pertama.
Minimal 10 karakter, maksimal 1000. Maksimal satu tautan. Semua komentar ditinjau redaksi sebelum tampil.