MAKASSAR | JATIMSATUNEWS.COM: Anggota DPD RI daerah pemilihan Jawa Timur, Dr. Hj. Lia Istifhama, M.E.I., mengapresiasi inisiatif pembentukan Sekolah Lapang Desa Inklusif oleh pemerintah. Meski menyambut baik terobosan tersebut, senator yang akrab disapa Ning Lia ini mengingatkan pentingnya kejelasan pembagian tupoksi antarkementerian agar program sosial tersebut tidak saling bertabrakan atau tumpang tindih dengan kebijakan yang sudah berjalan, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) maupun program Sekolah Rakyat.
Peringatan itu dilontarkan Ning Lia dalam rangkaian kunjungan kerja Komite I DPD RI di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Makassar, pada Senin (21/9/2026).
“Sekolah untuk desa inklusif merupakan gagasan yang sangat menarik. Namun, skemanya perlu diperjelas agar tidak terjadi tumpang tindih dengan program kementerian lain, seperti PKH, Sekolah Rakyat, dan program sosial lainnya,” tegas Ning Lia di hadapan para peserta forum.
Menurutnya, koordinasi dan harmonisasi lintas kementerian serta lembaga menjadi faktor krusial dalam menyukseskan program pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan masyarakat. Tanpa pemetaan sasaran yang terintegrasi, ia khawatir program-program bernada serupa hanya berputar pada kelompok penerima manfaat yang sama, sementara kalangan marginal lain justru luput dari jangkauan bantuan negara.
Baca juga: Sosialisasi Pemanfaatan Ikan Rucah Menjadi Pakan Ternak Digelar di Desa Labuhan Lamongan
Ning Lia menegaskan bahwa konsep desa inklusif sejati harus membuka pintu partisipasi seluas-luasnya bagi kaum perempuan, penyandang disabilitas, warga miskin, dan kelompok rentan yang selama ini terpinggirkan dalam pengambilan keputusan publik. Oleh karena itu, ia meminta kegiatan tersebut tidak sekadar berhenti pada seremoni atau pelatihan singkat belaka, melainkan harus terintegrasi langsung dalam dokumen perencanaan dan penganggaran APBDes.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Fasilitasi Pemanfaatan Dana Desa Direktorat Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan, Friendy Sihotang, menerangkan bahwa Sekolah Lapang Desa Inklusif dijalankan melalui payung Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD). Program percontohan ini rencananya menyasar 448 desa di 56 kabupaten dan 22 provinsi, dengan fokus utama di kawasan Indonesia tengah serta timur bersama mitra organisasi nonpemerintah.
Friendy memaparkan bahwa program ini sengaja dirancang untuk membuka ruang seluas-luasnya bagi kelompok marginal agar dapat terlibat aktif dalam tata kelola pemerintahan desa. Ia merinci sejumlah modul pelatihan yang diberikan, mulai dari pembekalan public speaking, pengasuhan anak, edukasi pencegahan perkawinan dini, pelatihan kepemimpinan perempuan, pencegahan KDRT, pengembangan UMKM, perencanaan anggaran responsif gender, hingga pembuatan Kebun Gizi keluarga bagi penyandang disabilitas dan perempuan.
Menanggapi paparan materi tersebut, Ning Lia menilai seluruh muatan kurikulum yang disiapkan memang sangat relevan dengan kebutuhan riil di pedesaan. Namun, ia kembali menekankan bahwa indikator keberhasilan program bukan terletak pada banyaknya modul, melainkan pada bukti konkret berupa hadirnya keterwakilan perempuan dan kelompok rentan dalam setiap musyawarah desa, terbukanya akses ekonomi yang mandiri, serta terakomodasinya hak-hak mereka dalam regulasi desa.
Pertemuan Komite I DPD RI yang dipimpin Wakil Ketua Komite I Ade Yuliasih tersebut turut dihadiri Wakil Ketua DPD RI Bahar Buasan serta Kepala Dinas PMD Provinsi Sulsel Muh Saleh. Melalui pengawalan legislatif ini, Ning Lia berharap program desa inklusif mampu menjadi instrumen nyata pemerataan keadilan sosial serta kesetaraan gender tanpa mengulang kekeliruan tumpang tindih program di tingkat akar rumput.


Komentar Pembaca
Belum ada komentar pada artikel ini. Jadilah yang pertama.
Minimal 10 karakter, maksimal 1000. Maksimal satu tautan. Semua komentar ditinjau redaksi sebelum tampil.