Langsung ke konten
Rabu, 23 September 2026
Headline Self Awareness dalam Islam: Ketika Ilmu Menjadi Pembenaran Diri
Daerah

Suryadi: Jangan Semua Kehadiran KPK Dimaknai sebagai Persoalan Hukum

Kehadiran KPK di Kota Malang jangan kemudian dipersepsikan seolah-olah ada persoalan pidana atau kasus tertentu yang sedang

Suryadi, anggota DPRD Kota Malang dari Partai Golkar.

Suryadi, anggota DPRD Kota Malang dari Partai Golkar.

MALANG | JATIMSATUNEWS.COM: Kehadiran KPK di Kota Malang jangan kemudian dipersepsikan seolah-olah ada persoalan pidana atau kasus tertentu yang sedang terjadi. Kita perlu melihat persoalannya secara proporsional. KPK datang dalam rangka menjalankan fungsi koordinasi, monitoring, evaluasi dan pencegahan.

Pertemuan dengan Wali Kota maupun sejumlah unsur DPRD merupakan bagian dari koordinasi untuk melihat bagaimana tata kelola pemerintahan daerah berjalan. Mulai dari perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelaksanaan program sampai pada aspek-aspek lain yang memiliki potensi risiko dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Menurut saya, justru ini hal yang positif. Pemerintah daerah perlu mendapatkan pengawasan dan edukasi secara berkala agar setiap kebijakan yang dibuat memiliki landasan hukum yang jelas dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

Baca juga: Kolaborasi KKN 60 UPNVJT dan Pemerintah Desa Sekaran Dorong Pengelolaan Sampah Organik Berbasis Lingkungan

Baca juga: DPRD Kabupaten Malang Zulham Mubarok Sampaikan Survei Kepuasan Publik Alarm Evaluasi bagi Pemerintah

KPK tidak hanya bekerja ketika sudah terjadi tindak pidana. Ada fungsi pencegahan yang juga sangat penting. Edukasi dan penguatan sistem merupakan bagian dari upaya membangun pagar agar penyelenggara pemerintahan tidak masuk ke wilayah yang berpotensi menjadi tindak pidana korupsi.

Iklan

Karena itu, jangan setiap ada pertemuan dengan KPK kemudian muncul asumsi macam-macam. Yang lebih penting adalah bagaimana hasil koordinasi tersebut menjadi bahan evaluasi bagi Pemerintah Kota Malang untuk terus memperbaiki tata kelolanya.

Kita tentu mendukung pemerintahan yang bersih dan transparan. DPRD juga memiliki tanggung jawab untuk memastikan proses pemerintahan dan penggunaan anggaran berjalan sesuai aturan.

KPK datang bukan harus menunggu ada masalah. Kehadiran KPK juga penting untuk memastikan masalah tidak terjadi. Pencegahan itu bukan tanda ada persoalan, tetapi justru ikhtiar agar persoalan tidak muncul.

Saya kira itu yang harus dipahami masyarakat. Selebihnya, ini adalah koordinasi kelembagaan dalam rangka memperkuat tata kelola pemerintahan Kota Malang agar semakin tertib, transparan, akuntabel dan sesuai dengan koridor hukum.

Komentar Pembaca

Belum ada komentar pada artikel ini. Jadilah yang pertama.

Tinggalkan Komentar

Minimal 10 karakter, maksimal 1000. Maksimal satu tautan. Semua komentar ditinjau redaksi sebelum tampil.