PASURUAN | JATIMSATUNEWS.COM: Satlantas Polres Pasuruan yang berada di Kantor Bersama Samsat Bangil dalam rangka HUT Polantas membagikan bingkisan berupa paket sembako yang berlokasi di Bangil, Kabupaten Pasuruan. Kamis, (17/09/2026).
Pemberian bingkisan paket sembako bagi oleh Satlantas Polres Pasuruan adalah merupakan bentuk apresiasi bagi masyarakat yang taat melakukan wajib pajak.
Dalam hal ini, petugas Samsat yang dipimpin langsung oleh Kaur Regident Satlantas Polres Pasuruan, IPTU. Wahyu mengatakan, bahwa ini adalah wujud apresiasi kami kepada wajib pajak.
“Mereka adalah orang-orang baik, yang mana dengan kesadaran sendiri rela datang ke Samsat Bangil untuk bayar pajak,”ujarnya.
“Selain itu juga dalam rangka hari jadi polisi lalu lintas yang ke 71 tahun 2026. ini kami memberikan apresiasi kepada beberapa wajib pajak hadiah berupa paket sembako,”lanjutnya.
Perlu diketahui bersama, Petugas Samsat Bangil selain terus memberikan arahan juga selalu melayani dengan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat wajib pajak.
Ditempat sama, Petugas Samsat Bangil memberikan beberapa pertanyaan bagi masyarakat wajib pajak sedang melakukan pembayaran, dan bagi yang yang bisa menjawab dipersilahkan maju.
Kegiatan pemberian bingkisan paket sembako yang dilakukan oleh Kaur Regindent Satlantas Polres Pasuruan, Wahyu ini, disambut dengan antusias dan senang oleh bagi pengguna wajib pajak tersebut.
Bersama itu pula, salah satu pengguna wajib pajak dari Gempol dan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan bernama Siti juga Heru mengucapkan terimakasih banyak atas bingkisan sembakonya.
“Selain pelayan, sekarang semakin baik kita sudah diberi penjelasan mekanisme penguruaan dokumen kendaraan di Samsat, yang awalnya kita berangkat sebenarnya masih bingung,”terangnya.
“Ternyata nyampek disini dilayanani dengan baik, dan sangat mudah.. Eh masih dapat hadiah ujar siti dan heru.”Pungkasnya.
Dirinya juga menambkan, terima kasih polisi lalu lintas. Semoga semakin jaya, dan terus memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat. (LW).


Komentar Pembaca
Belum ada komentar pada artikel ini. Jadilah yang pertama.
Minimal 10 karakter, maksimal 1000. Maksimal satu tautan. Semua komentar ditinjau redaksi sebelum tampil.