SURABAYA | JATIMSATUNEWS.COM: Keterbukaan dan respons cepat jajaran Polrestabes Surabaya dalam meredam sekaligus menangani kasus sengketa penguasaan ruko menuai apresiasi tinggi.
Pujian tersebut datang langsung dari Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Jawa Timur, Dr. Hj. Lia Istifhama, M.E.I., usai menggelar pertemuan strategis dengan pihak kepolisian.
Audensi yang berlangsung hangat pada Jumat (11/9) tersebut mempertemukan perempuan yang akrab disapa Ning Lia ini dengan Wakapolrestabes Surabaya, AKBP Rosyid Hartanto, yang hadir mewakili Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfi Sulistiawan.
Baca juga: Mantan Kapolrestabes Surabaya Resmi Dilantik Sebagai Wakapolda Jawa Timur
Baca juga: Sapa Warga Melalui Media, Kapolrestabes Surabaya Ajak Masyarakat Jogo Suroboyo
Pertemuan ini secara khusus menyoroti perkembangan penanganan perkara sengketa ruko yang sempat viral, sekaligus menyamakan persepsi atas rentetan peristiwa yang belakangan menyita perhatian publik.
Menurut Ning Lia, kesediaan pihak kepolisian dalam membuka pintu aspirasi merupakan wujud nyata pelayanan publik yang sangat positif dan patut dicontoh. Ia menilai dialog secara tatap muka sangat krusial dilakukan agar masyarakat tidak hanya menelan mentah-mentah informasi sepihak yang berseliweran di media sosial.
“Kami memberikan dukungan penuh terhadap setiap langkah positif yang diambil oleh jajaran Polrestabes Surabaya. Dengan terbukanya ruang komunikasi ini, masyarakat luas bisa memperoleh penjelasan yang utuh dan komprehensif, sehingga tidak mudah terpengaruh oleh narasi yang hanya melihat persoalan dari satu kacamata saja,” ungkap Ning Lia menegaskan posisinya.
Menanggapi hal tersebut, Wakapolrestabes Surabaya AKBP Rosyid Hartanto secara rinci menjelaskan duduk perkara sengketa yang bermula dari pascaproses lelang sebuah ruko.
Ia memaparkan bahwa tensi perselisihan memanas usai munculnya berbagai aksi sepihak, mulai dari penguncian, pendudukan paksa, penggantian gembok, pemasangan kamera CCTV, hingga berujung pada pertikaian antarpihak yang terlibat.
Lebih lanjut, AKBP Rosyid menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak tinggal diam dan telah mengambil langkah cepat tak lama setelah insiden tersebut viral dan santer dikaitkan dengan dugaan aksi premanisme.
Ia memastikan bahwa status penanganan perkara saat ini telah ditingkatkan, dan proses pemeriksaan terhadap sejumlah saksi masih terus berjalan secara intensif.
Kendati proses hukum tengah bergulir, jajaran Polrestabes Surabaya tetap menaruh harapan agar pihak-pihak yang bersengketa sudi mengedepankan jalur musyawarah. Pihak kepolisian memandang bahwa penyelesaian secara kekeluargaan masih sangat memungkinkan, sepanjang hal itu ditempuh secara sukarela, tetap berpijak pada ketentuan hukum yang berlaku, dan tidak merugikan hak pihak manapun.
Senada dengan harapan tersebut, Ning Lia turut berpesan agar pendekatan humanis serta profesionalisme kepolisian yang sejalan dengan semangat ‘Jogo Suroboyo’ terus dirawat demi menjaga kepercayaan masyarakat. Di akhir perbincangannya, ia juga mengajak seluruh elemen untuk lebih bijak menyaring informasi dan menghindari tindakan provokatif yang dapat memperkeruh suasana hukum di Kota Pahlawan.


Komentar Pembaca
Belum ada komentar pada artikel ini. Jadilah yang pertama.
Minimal 10 karakter, maksimal 1000. Maksimal satu tautan. Semua komentar ditinjau redaksi sebelum tampil.