MALANG | JATIMSATUNEWS.COM: Kementerian Agama (Kemenag) Kota Malang bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelenggarakan kegiatan Lokakarya Penulisan Materi Keagamaan Antikorupsi Tahun 2026. Kegiatan ini disiarkan secara langsung untuk memperluas jangkauan dan kesadaran publik mengenai pentingnya budaya integritas berbasis nilai-nilai agama.
Lokakarya yang mengusung tema penguatan pesan keagamaan melalui naskah dakwah dan khotbah antikorupsi ini bertujuan untuk membekali para penyuluh agama, pendidik, dan tokoh masyarakat agar mampu menyusun materi dakwah yang edukatif, relevan, serta menyentuh akar pencegahan korupsi.
Peluncuran Buku Antologi Artikel Antikorupsi Karya Pelajar
Salah satu momen utama dalam rangkaian lokakarya ini adalah peluncuran (launching) buku antologi artikel keagamaan antikorupsi. Buku ini berisi kumpulan karya tulis pilihan dari pelajar jenjang Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA) se-Kota Malang yang sebelumnya telah melalui tahap seleksi.
Baca juga: Alumni MAN 2 Kota Malang Ukir Prestasi di Tilburg University Belanda Berkat Program KKI UI
Melalui tulisan-tulisan tersebut, para siswa menguraikan perspektif kritis dan jujur mengenai nilai-nilai integritas, kecurangan akademis, penggunaan teknologi secara bijak, hingga pembentukan karakter antikorupsi sejak dini di lingkungan sekolah maupun masyarakat.
Sinergi Pesan Agama dan Nilai Antikorupsi
Perwakilan dari KPK bersama Kemenag Kota Malang menegaskan bahwa pendekatan keagamaan merupakan salah satu pilar strategis dalam pencegahan korupsi. Melalui mimbar-mimbar keagamaan dan materi edukasi di madrasah, ajaran agama tidak hanya disampaikan secara normatif, tetapi juga diinternalisasikan ke dalam tindakan nyata sehari-hari guna menolak segala bentuk tindak kecurangan.
Kegiatan lokakarya ini diharapkan dapat melahirkan narasi-narasi dakwah yang segar dan komunikatif, sekaligus menginspirasi generasi muda madrasah untuk terus menyuarakan nilai kejujuran, keberanian, dan integritas demi mewujudkan Indonesia yang bebas dari korupsi.


Komentar Pembaca
Belum ada komentar pada artikel ini. Jadilah yang pertama.
Minimal 10 karakter, maksimal 1000. Maksimal satu tautan. Semua komentar ditinjau redaksi sebelum tampil.