Langsung ke konten
Rabu, 26 Agustus 2026
Headline Officium Nobile Menuju Kepastian, Penyelesaian Problematika Definisi Advokat di Hadapan Mahkamah Konstitusi Tahun 2026 
Daerah

Jawara Komisi 3 DPRD Kabupaten Pasuruan, PJU Bukan Hanya Tentang Lampu Menyala

PASURUAN | JATIMSATUNEWS.COM: Kondisi Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kabupaten Pasuruan secara umum dinilai sudah cukup baik.

Jawara, Jagongan Wakil Rakyat komisi 3 DPRD Kabupaten Pasuruan Adib Ghoni Atqon, M Aidzin Utama, Sudiono Fauzan dan Host Gus Ahmad Bayhaqi Kadmi di Kafe Dalwa Bangil

Jawara, Jagongan Wakil Rakyat komisi 3 DPRD Kabupaten Pasuruan Adib Ghoni Atqon, M Aidzin Utama, Sudiono Fauzan dan Host Gus Ahmad Bayhaqi Kadmi di Kafe Dalwa Bangil (Foto: Dok Istimewa Anis Hidayatie)

PASURUAN | JATIMSATUNEWS.COM: Kondisi Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kabupaten Pasuruan secara umum dinilai sudah cukup baik. Namun, sejumlah wilayah masih membutuhkan penambahan penerangan untuk memastikan keamanan, kenyamanan, dan keselamatan masyarakat, khususnya saat beraktivitas pada malam hari.

Hal tersebut menjadi salah satu pembahasan dalam podcast JAWARA Komisi 3 DPRD Kabupaten Pasuruan yang menghadirkan anggota DPRD Kabupaten Pasuruan Sudiono Fauzan, Adib Ghoni Atqon, dan Achmad Aizin Utama, dengan dipandu host Gus Ahmad Bayhaqi Kadmi, Senin, 24 Agustus 2026.

Dalam podcast tersebut, ketiga anggota dewan menyoroti pentingnya pemerataan PJU sebagai bagian dari pelayanan publik dan pembangunan infrastruktur daerah.

Baca juga: Jawara Komisi 4 DPRD Kabupaten Pasuruan, Tak Larang Pembangunan Gereja Asal Sesuai Aturan

Baca juga: Jawara dan Komisi II DPRD Kabupaten Pasuruan: 885 UMKM Go Nasional, PAD Tetap Butuh Investasi Multinasional

Anggota Komisi 3 DPRD Kabupaten Pasuruan Sudiono Fauzan menyampaikan bahwa secara umum kondisi PJU di Kabupaten Pasuruan sudah bagus. Meski demikian, masih terdapat sejumlah wilayah yang perlu mendapatkan tambahan penerangan.

“Secara umum kondisi PJU di Kabupaten Pasuruan sudah bagus, akan tetapi beberapa daerah memang perlu diadakan lagi supaya tidak berbahaya dan terang. Karena PJU bukan hanya tentang lampu akan tetapi juga tentang keamanan dan kenyamanan,” ujar Sudiono Fauzan.

Menurutnya, keberadaan PJU tidak hanya berkaitan dengan penerangan jalan tetapi juga menyangkut keselamatan masyarakat. Jalan yang minim penerangan pada malam hari dapat meningkatkan risiko bagi pengendara maupun warga yang melintas.

Karena itu, penambahan PJU perlu diarahkan pada titik-titik yang memang membutuhkan, terutama ruas jalan yang masih gelap, kawasan dengan aktivitas masyarakat tinggi, serta lokasi yang memiliki potensi kerawanan.

Host podcast, Gus Ahmad Bayhaqi Kadmi, menegaskan bahwa PJU memiliki fungsi penting ketika masyarakat menjalankan aktivitas pada malam hari.

“PJU malam itu kan gelap, maka harus ada objek yang membantu, namanya lampu. Aktivitas masyarakat di malam hari itu perlu merasa nyaman, aman,” kata Gus Ahmad.

Ia menilai perjuangan anggota DPRD dalam mendorong pembangunan dan pemerataan PJU merupakan hal penting. Sebab, penerangan jalan bukan hanya persoalan fisik berupa lampu, melainkan bagian dari tanggung jawab pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Perjuangan anggota DPR untuk terus melanjutkan sesuatu yang terang itu penting. Lebih dari sekadar lampu, karena itu tanggung jawab,” lanjutnya.

Sementara itu, Adib Ghoni Atqon mengungkapkan bahwa dirinya belum memiliki data persentase secara keseluruhan terkait kondisi PJU di Kabupaten Pasuruan.

Namun, berdasarkan pengamatannya di daerah pemilihan yang meliputi Prigen, Pandaan, dan Sukorejo, kondisi penerangan secara umum sudah cukup baik, meskipun masih terdapat sejumlah titik yang membutuhkan perhatian.

“Kalau di dapil saya, Prigen, Pandaan, Sukorejo, Alhamdulillah mungkin yang kurang terang sekitar 30 sampai 40 persen. Banyak yang sudah terang,” ungkap Adib.

Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan bahwa pemerataan penerangan masih perlu terus didorong. Pemetaan titik-titik yang belum mendapatkan penerangan menjadi penting agar pembangunan PJU dapat dilakukan secara tepat sasaran.

Anggota Komisi 3 lainnya, Achmad Aizin Utama, menekankan bahwa penerangan jalan harus menjadi perhatian karena berkaitan langsung dengan rasa aman, tenteram, dan nyaman masyarakat.

“Penerangan jalan umum tentunya harus diperhatikan agar masyarakat merasa aman, tenteram, dan nyaman,” ujar Achmad Aizin.

Ia juga menyampaikan aspirasi terkait kebutuhan pemasangan PJU di wilayah Puspo.

Menurutnya, kawasan yang membutuhkan penerangan harus mendapatkan perhatian sehingga masyarakat tidak harus melintasi jalan dalam kondisi gelap, terutama pada malam hari.

“Yang membutuhkan, daerah saya minta memasang PJU di daerah Puspo,” katanya.

Secara umum PJU di Kabupaten Pasuruan sudah dinilai bagus, akan tetapi masih terdapat pekerjaan rumah yang perlu diselesaikan.

Penambahan PJU perlu dilakukan berdasarkan skala prioritas dan kondisi lapangan. Beberapa faktor yang dapat menjadi pertimbangan antara lain tingkat aktivitas masyarakat, kondisi jalan, keselamatan pengguna jalan, akses menuju fasilitas umum, serta kawasan yang masih minim penerangan.

Selain pembangunan baru, pemeliharaan PJU yang telah terpasang juga tidak kalah penting. Lampu yang mati atau mengalami kerusakan perlu segera mendapatkan penanganan agar fungsi penerangan tetap optimal.

DPRD juga mendorong masyarakat untuk aktif menyampaikan aspirasi terkait kebutuhan maupun kerusakan PJU di lingkungannya.

Laporan masyarakat dapat menjadi informasi penting bagi pemerintah daerah dalam melakukan pemetaan dan menentukan prioritas perbaikan maupun pemasangan PJU baru.
"Sampaikan ke kami langsung bila ada permasalahan PJU," ucap Aidzin.

Sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, pemerintah desa, dan masyarakat diharapkan mampu mempercepat pemerataan penerangan jalan di seluruh wilayah Kabupaten Pasuruan.

Dengan PJU yang semakin merata dan terawat, masyarakat diharapkan dapat beraktivitas pada malam hari dengan lebih aman dan nyaman.

Pada akhirnya, jalan yang terang bukan hanya memberikan cahaya, tetapi juga menghadirkan rasa aman dan mendukung keselamatan masyarakat Kabupaten Pasuruan. Ans

Komentar Pembaca

Belum ada komentar pada artikel ini. Jadilah yang pertama.

Tinggalkan Komentar

Minimal 10 karakter, maksimal 1000. Maksimal satu tautan. Semua komentar ditinjau redaksi sebelum tampil.